Penuhi Target 12,4 Juta Penerima, Penyaluran Subsidi Gaji Masuk Termin Kedua

Suasana sejumlah pekerja melintas saat jam pulang kerja di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Rabu, 4 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) kepada 12,4 juta pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, saat ini proses BSU bagi para perkerja pada termin kedua sedang dijalankan. Ia berharap penyaluran subsidi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima,” ujar Ida di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Berdasarkan data Kemenaker per 8 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh. Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima.

Sedangkan, pada tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun,

Sementara di tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

Ida menyatakan, demi memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, Kemenaker telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sementara untuk pengawasan, Kemenaker bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (TrenAsia.com)

Bagikan

Related Stories