Peringati HANI 2021, Rupajang dan GANN Padang Panjang Jalin Kerja Sama Atasi Penyalahgunaan Narkoba

Peringai HANI 2021, Rupajang dan GANN Padang Panjang Jalin Kerja Sama Atasi Penyalahgunaan Narkoba, Senin (28/6/2021).

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang Panjang (Rupajang) memperingatinya dengan penandatanganan MoU (perjanjian kerja sama) dengan LSM Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) di Pojok Rupajang, Senin (28/6/2021), disaksikan Pembina GANN, Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md.

MoU ini berisikan tentang komitmen bersama tentang penanggulangan dan pencegahan masalah narkoba serta penyuluhan tentang narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rupajang.

Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A.Md.IP, SH, MM menyampaikan, rencana awalnya di samping melaksanakan penandatanganan MoU, pihaknya juga akan mengadakan seminar atau penyuluhan bagi seluruh WBP dengan mendatangkan penyuluh dari GANN.

“Namun karena daerah di sekitar Kota Padang Panjang masuk dalam zona berisiko Covid-19, kami meniadakan seminar tersebut. Untuk sementara kita tunda dulu sampai Covid-19 ini reda,” ujar Rudi, dikutip dari laman FB Kominfo Padang Panjang, Senin.

Pengurus GANN yang diketuai Dalius Rajab, sangat menyambut baik sinergitas ini. “Kami siap membantu Rupajang dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba,” ucapnya.

Sementara Mardiansyah menyebutkan, dirinya mendukung kerja sama ini. “Selaku wakil masyarakat, saya juga meminta partisipasi dari kedua pihak ini bisa meminimalisir kejahatan narkoba di masyarakat dengan tindakan-tindakan preventif yang bisa dilakukan. Kami sudah melihat action GANN ini, dengan masuk ke sekolah dan lini masyarakat lainnya,” jelas Mardiansyah.

Penandatanganan MoU berlangsung lancar dan sukses serta tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kegiatan ditutup dengan pemberian cenderamata dari GANN kepada Karutan.

(rel)


Related Stories