Pertagas Niaga Lakukan Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi

Pertagas Niaga Pasok LNG untuk Group Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK) (Pertagas Niaga (PTGN))

KUALA LUMPUR - Pertagas Niaga (PTGN) yang merupakan anak perusahaan Pertamina Gas melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Hasil Regasifikasi Liquefied Natural Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS) yang merupakan subsidiary Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK) pada Selasa, 23 Juli 2024 di KLK Tower, Kuala Lumpur.

Agenda PJBG ini dihadiri oleh Direktur Utama PTGN beserta jajarannya, President Director PT PSS beserta jajarannya dan Deputy CEO of KLK Oleo.

Direktur Utama PTGN, Aminuddin menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini, membuka peluang bagi PTGN, PSS dan KLK untuk mengembangkan dan menumbuhkan bisnis bersama dan berkelanjutan. 

Pertagas Niaga Pasok LNG untuk Group Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK)

"Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan supply atas gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang telah disepakati." ungkap Aminuddin, Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut Deputy CEO of KLK Oleo, Siew Fook Ming juga menyampaikan dengan adanya supply gas dari PTGN secara tepat waktu, akan memberikan nilai tambah bagi PSS dan KLK Group sebagai perusahaan yang salah satunya bergerak dalam bidang  pengelolaan kelapa sawit dan turunannya.

"PTGN merupakan pemain andal dalam bisnis regasifikasi LNG, sehingga dengan adanya kesepakatan ini diharapkan mampu mendukung KLK Group yang telah memiliki pengalaman lebih dari 100 Tahun mendistribusikan produk kepada customer yang berada di Asia dan Eropa," tambah Aminuddin.

Pertagas Niaga (PTGN) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Hasil Regasifikasi Liquefied Natural Gas dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS) yang merupakan subsidiary Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK) 

Gas In ditargetkan pada awal September 2024 dengan total contract quantity sebesar 6.005.225 MMBTU selama 5 tahun dan akan diperpanjang untuk dapat terus mendukung produksi pengolahan kelapa sawit milik PSS beserta turunannya yang berlokasi di Sangkulirang - Kalimantan Timur. 

Tulisan ini telah tayang di jabarjuara.co oleh Redaksi pada 30 Jul 2024  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories