PHK di Industri Tekstil Lagi Mengerikan, Kadin: Dorong Ekspor, Setop Impor Baju Bekas

Fenomena PHK di Industri Tekstil, Kadin : Dorong Ekspor, Setop Impor Baju Bekas (null)

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyoroti fenomena badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sudah mulai mengancam sektor industri tekstil di Indonesia.

Arsjad mengatakan industri tekstil harus didorong dengan memperluas pangsa pasar, salah satunya dengan menambah negara tujuan ekspor tidak hanya ke kawasan Amerika atau Eropa.

"Kita mencari negara-negara lainnya, tidak bisa berpaut misalnya Amerika, Eropa, bisa dari Afrika, bisa dari Middle East, kita harus cari marketnya, tu harapan kita,"ucap Arsjad saat ditemui dalam Konpers di Kantor Kadin, Jakarta Jumat, 4 November 2022.

Dia melanjutkan, selain mengandalkan ekspor, industri tekstil atau garmen bisa terus bertahan dengan mengandalkan pertumbuhan permintaan di pasar domestik, terutama melalui UMKM yang menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.

Tak hanya itu Arsjad juga menyoroti banyaknya impor baju bekas yang menjadi salah satu permasalahan yang menghantam industri tekstil dalam negeri. menurutnya hal ini menjadi tantangan dan harus dilakukan penyetopan impor baju bekas.

"Itu kan ada bagiannya, kalau bagian Kadin itu mendorong bagaimana investasi pedagang. Salah satu cara lain supaya itu bisa disetop (impor baju bekas)," ujarnya.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan karena sektor padat karya dan berorientasi ekspor, sehingga memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional.

Dari data Kementerian Perindustrian, sepanjang Januari-April 2022, industri TPT menjadi penghasil devisa melalui capaian ekspornya dengan nilai sebesar US$5,36 miliar.

Pada masa pandemi COVID-19, industri TPT menyerap tenaga kerja hingga 3,65 juta orang atau 19,5% dari total tenaga kerja industri manufaktur. (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories