Nasional
PPKM Darurat Diberlakukan, Akses Keluar Masuk DKI Jakarta Ditutup Mulai 3 Juli Pukul 00.00 WIB
Akses keluar dan masuk ke DKI Jakarta ditutup mulai Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB. Penutupan akses ini merupakan implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Dalam akun twitter resmi Polda Metro Jaya disebutkan, akan ada pengendalian mobilitas dan penyekatan dalam batas kota DKI Jakarta di 27 titik.
Kemudian, pembatasan dan penyekatan mobilitas pengguna jalan pukul 20.00-04.00 WIB di 21 titik yang rawan keramaian dan pelanggaran. Selain itu, pembatasan di 14 titik dengan menurunkan patroli.
Pemberlakuan ini menyusul terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan anyar itu ditegaskan kepala daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat wajib mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang berlaku.
Selanjutnya, untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan PPKM Darurat dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara bagi masyarakat pelanggar aturan PPKM Darurat, setiap orang dapat dikenakan sanksi berdasarkan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; dan peraturan daerah, peraturan kepala daerah; serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.
Berikut pembatasan akses dari dan menuju DKI Jakarta yang sudah ditetapkan Polda Metro Jaya.
Pembatasan Mobilitas di dalam kota
Bundaran Senayan
Semanggi
Bundaran HI
TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
Gerbang Tol Tegal Parang
Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
Gerbang Tol Semanggi
Gerbang Tol Senayan
Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota
Ringroad Tegal Alur, Jakut
Pos Joglo Raya, Jakbar
Pos LTS Kalideres, Jakbar
Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
Lampiri Kalimalang, Jaktim
Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim
Depan SPBU Cilangkap, Depok
Jalan Parung Ciputat, Depok
Batu Ceper, Tangkot
Jati Uwung, Tangkot
Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota.
Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
Tambun, Bekasi Kabupaten
Bintaro, Tangsel
Legok, Tangsel
Lenteng Agung, Depok
Kolong Cakung, Jaktim
(TrenAsia.com)