QIRS DIterima Sebagai Pembayaran di 7 Negara

Ilustrasi scan qr code, qris, bank digital (freepik)

JAKARTA - Saat ini proses pembayaran masyarakat Indonesia jadi lebih mudah, salah satunya dengan maraknya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) . Bahkan, kabar baiknya QRIS kini semakin banyak digunakan di banyak negara.

Terbaru, Brunei Darussalam Central Bank (BDCB) dan Bank of the Laos PDR (BOL) secara resmi bergabung dalam kerja sama konektivitas pembayaran di kawasan (Regional Payment Connectivity/RPC).

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengonfirmasi BDCB menandatangani amandemen Nota Kesepahaman (NK) pada 29 Februari 2024, sedangkan kesepakatan dengan BOL dilakukan pada 3 April 2024.

Nota kesepahaman dengan Laos ditandatangani saat pertemuan Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan ASEAN ke-11 diadakan di Luang Prabang, Laos.

“Bergabungnya BDCB dan BOL pada kerja sama konektivitas pembayaran di kawasan menandai bertambahnya jumlah partisipan menjadi 8 bank sentral,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, pada Kamis, 4 April 2024.

Masuknya Brunei dan Laos menjadikan QRIS kini diterima di tujuh negara. Sebelumnya, Indonesia bersama dengan Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand memulai kerja sama RPC pada November 2022, kemudian disusul Vietnam juga ikut bergabung pada Agustus 2023. Kerja sama ini akan terus diperluas dengan melibatkan seluruh negara anggota ASEAN dan mitra negara di luar ASEAN.

Erwin menjelaskan, kerja sama konektivitas pembayaran di kawasan bertujuan untuk membangun konektivitas sistem pembayaran lintas negara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.

Sejak dimulai pada tahun 2022, kerja sama ini dapat memperkuat peran bank sentral dalam memajukan dan mempercepat integrasi sistem pembayaran lintas negara.

Pembangunan konektivitas pembayaran kawasan mencakup metode pembayaran berbasis kode QR (quick response code) dan pembayaran cepat (fast payment).

“Konektivitas pembayaran lintas negara memberikan manfaat bagi aktivitas perekonomian lintas batas termasuk peningkatan akses UMKM terhadap pasar internasional, serta kemudahan perdagangan, remitansi, dan wisatawan dalam melakukan transaksi di negara mitra,” ungkap dia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 04 Apr 2024 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 04 Apr 2024  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories