Ratusan Warga Padang Panjang Terjaring Operasi Yustisi di Saat Hari Pasar

Ratusan Warga Padang Panjang Terjaring Operasi Yustisi di Saat Hari Pasar, Jumat (10/9/2021). (Dok. Kominfo)

Mengawasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Padang Panjang, Tim Operasi Yustisi kembali menjaring 198 warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) di daerah itu, Jumat (10/9/2021).

KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi menyampaikan, bertepatan dengan hari pasar di Kota Padang Panjang, tidak terlalu banyak masyarakat yang ditemukan tak bermasker.

"Biasanya saat hari pasar ini, banyak masyarakat ditemukan tak bermasker. Namun kali ini sudah mulai berkurang dari biasanya. Semoga ini akan terus berlanjut dan masyarakat ke depan lebih patuh terhadap prokes," ujarnya, dikutip dari laman FB Kominfo Padang Panjang.

Tim yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan Damkar, Dishub, Dinkes dan BPBD Kesbangpol berhasil menjaring 162 pejalan kaki, 15 pengendara kendaraan roda dua dan 11 pengendara kendaraan roda empat.

"Setiap melakukan razia, yang banyak didapatkan tak bermasker para pengguna jalan. Kami akan terus menegur dan kami tidak akan membiarkan, apabila tak bermasker akan kami beri sanksi," tuturnya.

Tim berharap ke depan masyarakat semakin sadar prokes Covid-19. Ini demi kesehatan dan kebaikan masyarakat Padang Panjang. "Jika kita patuh, Covid-19 akan segera berkurang, dan kita akan kembali hidup normal seperti biasanya. Kami akan tetap melakukan razia dan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhinya," sebutnya.

Kusnadi mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes. “Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker di manapun berada khususnya saat keluar rumah, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbaunya.

(rifki)

Editor: Sutan Marajo

Related Stories