Daerah
Satgas Covid-19 Terus Pantau Pusat Keramaian Selama Penerapan PPKM Darurat di Padang Panjang
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padang Panjang, Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 tidak henti-hentinya melakukan monitoring dan Operasi Yustisi khususnya ke pusat keramaian di daerah itu, Rabu (14/7/2021).
Kabid Penegakan Perda dan Trantibum, Herick Eka Putra, S.STP mengatakan, pihaknya akan mengawal ketat pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan melakukan sidak dan monitoring ke area publik, pasar, cafe, sarana olahraga dan lainnya.
“Tim akan selalu memantau dan akan memberikan peringatan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan, baik itu pedagang maupun masyarakat yang belanja. Ini kami lakukan setiap hari,” sebutnya, seperti dikutip dari laman FB Kominfo, Rabu.
Ditambahkannya, masyarakat yang kedapatan tidak menjalankan prokes akan diinput ke aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda).
Lebih lanjut kata Herick, tim yang turun ke lapangan mendapatkan 15 warga yang tidak patuh prokes dan sudah didata dalam Sipelada.
“Alhamdulillah sudah berkurang masyarakat yang tidak patuh prokes. Kami akan terus memantau," ujarnya.
(*)