Satpol PP Bubarkan Muda Mudi Berkerumunan di Taman Spora Painan

Satpol PP lakukan pembubaran kerumunan muda mudi di Painan/Foto: ist

KabarMinang.id - Imbauan sosial distancing tidak sepenuhnya berjalan dengan efektif. Muda mudi ditemukan berkerumun di area Taman Spora Painan pada Sabtu malam (5/9).

Hal ini membuat Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pesisir Selatan, terpaksa bertindak tegas dengan membubarkan kerumunan itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, penyisiran tempat keramaian dilakukan secara intens di tengah pandemi. Sebab, masih ditemukan warga tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan menggunakan masker.

Kegiatan yang dilakukan korps penegak perda itu dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar warga yang beraktivitas di luar rumah tetap disiplin menjaga diri dari ancaman virus korona.

"Pemerintah tidak melarang warga beraktivitas. Tetap diharapkan masyarakat patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kami imbau untuk menjaga jarak dan tertib memakai masker,” sebutnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Pessel.

Dailipal juga menyampaikan, razia tempat umum terjadwal dengan baik. Secara intens masyarakat diberi edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan di tengah wabah korona.

"Kita juga berharap, kepada masyarakat jangan abaikan imbauan pemerintah. Satuan Polisi Pamong Praja yang mengetahui ada warga berkerumun dan tidak menggunakan masker, pasti langsung membubarkan," katanya.

Ditambahkannya, berharap masyarakat mengurangi intensitas beraktivitas di luar rumah. Jika tidak begitu penting, lebih baik berada di rumah.

"Kami akan terus memantau dan menertibkan keramaian selama kami mampu menjangkaunya," terangnya

Bagikan

Related Stories