Sekitar 4,1 Juta ASN Terima Gaji ke-13 Hari Senin 10 Agustus 2020

Ilustrasi ASN/Foto: ist

KabarMinang.id - Pemerintah memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dicairkan pada Agustus 2020 dengan total anggaran Rp28,5 triliun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan ada 4.100.894 orang aparatur sipil negara (ASN) yang menerima gaji ke-13 bulan ini.

Menurut Tjahjo, mereka yang mendapat gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara atau eselon I, dan eselon II, serta pejabat setingkatnya.

“Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang. Meliputi pejabat eselon III, IV, dan V, serta jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional teknis seperti guru, penyuluh, dokter, dan lainnya. Pejabat negara atau eselon I dan eselon II tidak terima,” kata dia, dikutip dari TrenAsia.com, Senin 10 Agustus 2020.

Rincian PNS penerima gaji ke-13 adalah tenaga administrator (eselon III) sebanyak 101.149 orang, tenaga pengawas (eselon IV) sebanyak 327.915 orang, dan eselon V sebanyak 14.989 orang. Kemudian, PNS jabatan fungsional umum sebanyak 1.559.965 orang dan jabatan fungsional teknis sebanyak 2.096.876 orang.

Sementara itu Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji, gaji ke-13 itu akan cair hari ini Senin 10 Agustus 2020.

Bagikan

Related Stories