Daerah
Sekolah di Sumbar Dimulai Pertengahan Juli 2020
PADANG - Pada pertengahan bulan Juli 2020 mendatang sekolah-sekolah di Sumatera Barat akan kembali dibuka, setelah cukup lama ditutup akibat Covid-19. Tes swab guru dan mengurangi jam belajar adalah langkah-langkah yang diambil pemerintah, untuk memberikan rasa aman dalam proses belajar.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menjelaskan, adanya rencana untuk membuka kembali sekolah-sekolah itu, seiring telah diterapkannya kebijakan new normal atau tatanan kehidupan baru di Sumatera Barat. Artinya, tidak hanya sekolah yang telah dibuka lagi, masjid dan pusat perbelanjaan juga telah dibuka.
Ada sejumlah langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk membuka sekolah-sekolah tersebut. Diantaranya Pemprov Sumatera Barat akan meminta kesiapan 19 kabupaten dan kota terkait skema bersekolah dalam kondisi Covid-19.
Skema yang dimaksud, seperti perlu untuk melakukan kesehatan para guru sebelum sekolah benar-benar dimulai lagi. Begitu juga untuk mengatur ulang lagi jam belajar siswa, serta perlu untuk membatasi jumlah siswa yang belajar dalam satu ruangan kelas.
"Memberikan rasa aman adalah hal utama yang perlu diberikan saat sekolah dimulai nanti. Mematuhi protokol kesehatan poin penting dilakukan," katanya, Kamis 11 Juni 2020.
Ia menyebutkan perlu adanya persiapan matang dalam mengambil keputusan tersebut. Sehingga tidak terjadi kondisi terburuk, saat dimulainya sekolah dalam kondisi Covid-19. Untuk itu, pada rapat selanjutnya yaitu hari Senin (15/6) mendatang, dirinya akan membahas bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota terkait kesiapan memulai belajar di sekolah pada Juli nanti.
"Untuk keputusan lebih lanjut dibukanya sekolah itu, pada hari Senin (15/6) akan datang akan kita bahas dalam rapat dengan pemerintah kabupaten dan kota," tegasnya.
Gubernur menjelaskan untuk jenjang pendidikan seperti PAUD, TK, SD dan SMP yang masih kategori anak-anak, perlu dikaji bagaimana pendampingan yang aman dilakukan dalam suasana Covid-19 ini. Berbeda dengan siswa SMA/SMK yang sudah remaja, dari sisi mendampingi mereka bisa diarahkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, berbicara kewenangan, PAUD sampai SMP adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Sementara untuk SMA/SMK adalah kewenangan Pemprov Sumatera Barat. Artinya, dalam memutuskan untuk membuka sekolah ini, perlu diketahui kesiapan di masing-masing daerah.
Dia menyatakan hal terpenting yang perlu dipahami oleh setiap daerah ialah, apabila nanti sekolah telah dimulai lagi, maka para siswa harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19, yakni harus menggunakan masker baik siswa maupun guru.
Sangat diharapkan, protokol kesehatan itu sudah bisa dimulai sejak para siswa berangkat dari rumah dan menuju ke sekolah. Hal terpenting, seluruh guru dan tata usaha di sekolah harus dinyatakan bebas dari Covid-19.
Irwan mengatakan, nantinya Pemprov akan meminta agar ada evaluasi kondisi di sekolah per bulannya dari masing-masing daerah. Tujuannya, supaya bisa mengetahui kondisi sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Apabila terjadi kemungkinan terburuk, misalnya dalam waktu satu bulan belajar di sekolah. Maka tindakan mitigasi dan proteksi akan diambil, dan bisa saja sekolah untuk ditutup kembali. Para guru akan di swab lagi, jika tidak aman, bisa saja sekolah ke sistem pembelajaran daring," paparannya.