Sembilan Nagari di Padang Pariaman Bakal Mendapatkan Rehabilitas Rumah

Ilustrasi rumah tak layak huni/Foto: Ist

PADANG PARIAMAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya(BSPS) untuk Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020.

Kasi Kawasan Permukiman Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Yunasrun Bakri, mengatakan, adapun BSPS yang diterima yakni BSPS tahap I (T-1), yang menyalurkan bantuan sebanyak 230 unit rumah, dengan kualifikasi Peningkatan Kualitas (PK).

Ia menyebutkan, untuk tahap 1 itu, saat ini pengerjaannya sudah berjalan yang disalurkan pada lima Nagari, diantaranya Kasang, Ketaping, Pilubang, Guguk Kuranji Hilir, dan Parit Malintang.

Dikatakannya, pada tahap ini telah ada rumah yang telah selesai dibangun dan dilakukan pemasangan pening secara simbolis oleh Kepala Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera III Zulbaidi pada tanggal 8 Juli 2020 lalu, yang didampingi oleh Bapak Kepala Dinas LHPKPP Yuniswan.

Sementara, kata dia, untuk BSPS tahap II sebanyak 180 unit rumah yang termasuk dalam (T-0) dimana pada tahap ini disalurkan pada sembilan Nagari, diantaranya Anduring, Guguk, Kapalo Hilalang, Kayu Tanam, Sungai Asam, Sicincin, Lubuk Pandan, Malai V Suku dan Gasan Gadang.

"Masing-masing nagari itu memperoleh 20 unit rumah. Saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi data BNBA yang ada oleh Koorfas bersama dengan Tenaga Fasilitator Lapangan” katanya, seperti dilansir dari laman resmi Pemkab Padang Pariaman, Jumat 17 Juli 2020.

Ia juga menambahkan berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor : 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 Kab. Padang Pariaman memperoleh bantuan sebanyak 150 unit rumah dimana 40.

Diantaranya pembangunan baru (PB) yg berlokasi di Nagari Lubuk Alung dengan nilai bantuan 35 juta per unit terdiri dari 30 juta untuk pembelian bahan dan 5 juta untuk upah. Sedangkan untuk 110 unit lainnya dalam bentuk peningkatan kualitas berlokasi di Nagari Tapakis dan Sicincin masing-masing 55 unit rumah.

Menurutnya, dalam tahun ini juga berdasarkan informasi dari PPK Rumah Swadaya Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan lagi tambahan sebanyak 300 unit bantuan rehab rumah tidak layak huni. Anggaranya, bersumber dari Dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri National Affordable Housing Program (PHLN-NAHP), dimana data By Name By Address (BNBA) telah disampaikan ke Kementerian PUPR c/q Dirjen Perumahan untuk di SK-kan lokasi dan alokasinya.

Ia memaparkan, jumlah bantuan yg diberikan sebesar Rp. 17,5 juta per unit rumah untuk Peningkatan kualitas (PK) dan penyaluran dana dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 7,5 juta untuk pembelian bahan material dan Rp. 1,25 untuk upah tukang.

"Tahap kedua disalurkan setelah progres fisik mencapai 30 persen sebesar Rp.7,5 juta yang dipergunakan pembelian bahan material dan upah Rp. 1,25 juta setelah progres fisik 100 persen," ungkap dia.

Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan stimulan (pancingan) yang diberikan bukan kepada masyarakat miskin, melainkan kepada masyarakat berpengasilan rendah (MBR). Sehingga memang sudah semestinya ada swadaya dari masyarakat penerima bantuan (PB) dengan beberapa syarat tertentu.

Bantuan rumah tidak layak huni ini diberikan kepada MBR dalam rangka mengurangi backlog perumahan (kondisi kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat) sehingga menjadi layak huni baik secara struktur, pencahayaan, sirkulasi udara maupun secara sanitasi.

Total keseluruhan bantuan yang diserahkan oleh Kementrian PUPR sebanyak 860 unit serta bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional sebanyak 11 unit dimana jenis bantuan yang diberikan berbeda dengan bantuan yang diserahkan oleh Kementrian PUPR.

Bagikan

Related Stories