Ekonomi
Shopee Indonesia Tutup Toko Penjual Vitamin dan Obat Palsu Marak di E-Commerce
Menindaklanjuti peredaran vitamin dan obat palsu, Shopee Indonesia mengambil langkah tegas dengan menutup toko yang terindikasi kuat menjual produk tersebut.
Tidak hanya menutup toko, Shopee juga akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi yang berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut jika terdapat indikasi pemalsuan yang kuat atas produk kesehatan karena membahayakan publik.
Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Shopee dalam mendukung usaha pemerintah Indonesia dalam penanganan COVID-19 dan menciptakan ekosistem belanja daring yang aman bagi pengguna.
“Kami tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penjual yang terindikasi kuat memperdagangkan produk obat/vitamin palsu, terlebih karena berkaitan dengan keamanan dan kesehatan publik,” kata Head of Public Affairs, Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira dalam keterangan resmi, Sabtu, 17 Juli 2021.
Semula, Shopee Indonesia menerima laporan melalui media sosial mengenai toko yang terindikasi mencetak label kemasan obat sendiri. Sebagai marketplace, lanjut Radynal, produk-produk yang ada di platform Shopee diunggah langsung oleh para penjual.
Namun, untuk tetap menciptakan kenyamanan berbelanja online yang optimal, Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada.
Radynal menegaskan, tim internal Shopee memantau dan mengawasi produk-produk kesehatan di platform. Setiap penjual di Shopee memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tunduk pada hukum.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan kemasan obat-obatan dan membaca ulasan produk-produk yang dibeli di aplikasi Shopee. Jika merasa ada kecurigaan bahwa produk yang dijual merupakan produk palsu, masyarakat diharapkan jangan menyelesaikan terlebih dahulu pesanan yang dibeli.
Produk-produk tersebut dapat dilaporkan melalui tombol “Laporkan produk ini” di sisi kanan atas laman produk, dan/atau penjualnya melalui tombol “Laporkan Pengguna” di sisi kanan atas laman toko.
“Dengan melaporkan produk dan penjual tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab,” tutupnya. (TrenAsia.com)