Simak Fitur Terbaru dari iOS 17.3 Beta

iOS 17.3 Akhirnya Hadirkan Perlindungan Perangkat yang Dicuri (Apple)

JAKARTA - Apple baru saja meluncurkan versi beta terbaru dari iOS 17, yang disebut iOS 17.3 beta. Namun, iOS 17.3 beta ini hanya tersedia untuk pengembang.

Seperti pada umumnya, OS versi beta baru dari iOS ini memamerkan berbagai fitur unggulan, salah satunya fitur perlindungan perangkat yang dicuri atau Stolen Device Protection.

Fitur Stolen Device Protection bertujuan untuk mencegah masalah pencurian. Fitur ini juga akan membatasi apa yang dapat dilakukan pencuri terhadap perangkat usai dicuri.

Fitur Stolen Device Protection

Fitur perlindungan perangkat yang dicuri ini dapat membantu perangkat yang dicuri kembali ke pemiliknya yang sah dengan suatu mekanisme kerja tertentu. Saat seseorang mengaktifkan fitur ini, perangkat akan meminta pengguna untuk menggunakan Face ID atau Touch ID saat berada di luar lokasi yang familiar. Lokasi tersebut bisa berupa tempat kerja atau rumah.

Jika ponsel tidak dapat mendeteksi atau menerima keduanya, maka orang tersebut akan dilarang mengakses informasi yang sensitif.

Orang tersebut juga tidak akan dapat melakukan tindakan sensitif lainnya. Contohnya, pencuri tidak akan dapat melihat password atau passkey yang disimpan di iCloud Keychain. Pencuri juga tidak akan dapat menggunakan pengaturan pembayaran atau Apple Card.

Selain itu, fitur ini juga akan membantu memastikan adanya jeda satu jam sebelum kata sandi Apple ID Anda diubah. Berkat fitur tersebut, korban dapat lebih mudah melaporkan ponselnya hilang dan dapat menguncinya.

Dengan adanya fitur tersebut, Apple dengan cermat menciptakan sistem dua tingkat yang akan menawarkan tingkat keamanan yang tepat. Fitur ini juga memprioritaskan kemudahan penggunaan yang menjadikannya sebagai fitur tambahan yang bagus.

Itu tadi penjelasan mengenai fitur Stolen Device Protection untuk melindungi perangkat yang dicuri. Tertarik menggunakannya?

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Justina Nur Landhiani pada 14 Des 2023  

Editor: Redaksi Daerah
Redaksi Daerah

Redaksi Daerah

Lihat semua artikel

Related Stories