Soal Penggunaan Pil Antivirus COVID-19, Ini Penjelasan WHO

WHO Akan Segera Tetapkan Pedoman Penggunaan Pil Antivirus COVID-19 (Pexels.com/teksomolika)

Baru-baru ini, Pfizer telah mengklaim bahwa pil COVID-19 miliknya memiliki efek positif yaitu menekan risiko rawat inap dan kematian sampai 89% bagi orang dewasa yang berisiko terkena penyakit parah. 

Seperti yang dilansir dari laman The Independent, obat pil antivirus COVID-19 tersebut jika dikonsumsi lebih awal dapat mencegah eskalasi penyakit.

Pil tersebut ditargetkan untuk diberikan kepada orang tua dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan mendasar yang membuat mereka lebih rentan terhadap COVID-19.

Namun, kini pejabat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa mereka akan mengadakan pertemuan untuk menetapkan pedoman mengenai penggunaan pil antivirus COVID-19.

Seperti yang dilansir dari laman Reuters, Inggris sekarang menjadi negara pertama yang telah menyetujui penggunaan salah satu pil ini.

Janet Diaz, seorang pejabat tinggi WHO mengatakan bahwa akan mempertimbangkan pertanyaan tentang pil COVID-10 dalam pertemuan yang akan datang dalam waktu tiga minggu.

Pejabat tinggi WHO, Mike Ryan mengatakan bahwa temuan awal pada pil ini juga telah disambut dengan antusias.

Pekan lalu, Pfizer telah mengklaim bahwa pil antivirus eksperimentalnya telah mampu mengobati COVID-19 dan dapat memangkas sampai 89 persen kemungkinan rawat inap atau kematian bagi orang dewasa yang memiliki risiko terkena penyakit parah.

Pejabat hukum utama WHO Steven Solomon juga mengatakan pendapatnya bahwa pembicaraan tentang perjanjian internasional untuk meningkatkan kesiapsiagaan pandemi hingga kini sedang berlangsung, menjelang diadakannya pertemuan besar badan tersebut akhir bulan ini. (TrenAsia.com)

Editor: Sutan Kampai

Related Stories