Soal Temuan Dana Gelap Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Sri Mulyani Beberkan Kronologi Temuan Dana Gelap Rp300 Triliun Mahfud MD di Kemenkeu (DOC Kemenkeu Youtube)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan terkait transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat disinggung Menkopolhukam Mahfud MD.

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa transaksi tersebut bukan terjadi di lingkungannya. Awalnya Kemenkeu menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 7 Maret 2023. Terdapat 196 surat dari tahun 2019 hingga 2023 yang berisi nom0r surat, tanggal, nama-nama orang terkait, dan tindak lanjut, tanpa nilai transaksi.

"Surat dari kepala PPATK ini berisi seluruh surat-surat PPATK kepada Kementerian Keuangan terutama ke Inspektorat Jenderal dari periode 2009 hingga 2023, ada 196 surat. Surat ini adalah tanpa ada nilai transaksi, dalam hal ini hanya berisi nomor surat, tanggal surat, nama-nama orang yang ditulis PPATK dan kemudian tindak lanjut dari Kemenkeu," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Polhukam dilansir Selasa, 21 Maret 2023.

Bendahara negara menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti 196 surat dari PPATK, termasuk di dalamnya kasus korupsi Gayus Tambunan. Ada yang sudah dikenakan sanksi, penjara hingga penurunan pangkat sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2010.

Sri Mulyani juga sempat bingung, sebab ia merasa tidak menerima surat yang memiliki nominal tersebut. Namun akhirnya pada 13 Maret 2023, PPATK mengirimkan surat dengan angka baru.

"Yang ini 46 halaman lampirannya, berisi rekapitulasi data hasil analisa dan hasil pemeriksaan serta informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk Kementerian Keuangan 2009 sampai dengan 2023. Lampiran itu, daftar surat di situ 300 surat dengan nilai transaksi Rp349 triliun," tambahnya.

Dari total 300 surat, terdapat 65 surat senilai Rp253 triliun yang berisi transaksi keuangan dari perusahaan, badan atau perseorangan yang tidak memiliki kaitan dengan pegawai Kemenkeu.

Orang nomor satu di Kementerian Keuangan ini menyebut, dalam surat tersebut juga ditemukan transaksi mencurigakan senilai Rp253 triliun. Diduga dari perdagangan atau pergantian properti yang diduga mencurigakan. Kemudian sebanyak 99 dari 300 surat yang dikirimkan merupakan surat PPATK untuk penegak hukum dengan nilai transaksi mencurigakan Rp74 triliun.

"Sedangkan ada 135 surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama pegawai Kemenkeu, nilainya jauh lebih kecil. Karena yang tadi Rp253 triliun plus Rp74 triliun itu sudah lebih dari Rp300 triliun," pungkasnya. (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Tags sri mulyaniBagikan

Related Stories