Nasional
Spekulasi Terungkap di Balik Rencana Pemblokiran Media Sosial X
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diketahui sedang berencana memblokir Platform media sosial X karena pelanggaran potensial terhadap peraturan konten yang melarang penyebaran materi negatif seperti pornografi dan perjudian.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal.
"Kami tentunya akan memblokir platform tersebut (apabila menyiarkan konten pornografi)," tegas Menkominfo Budi Arie, dilansir Reuters, Kamis 20 Juni 2024.
Salah satu alasan utama di balik pemblokiran ini adalah riwayat domain X.com yang digunakan oleh platform setelah perubahan nama oleh Elon Musk.
Sebelumnya, X.com diketahui telah menampilkan konten terlarang, yang menimbulkan kekhawatiran bahwa platform ini dapat mempertahankan atau memunculkan konten yang tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia.
- Cek di Sini! Info Harga dan Cara Beli Tiket Piala AFF U-16 Timnas Indonesia di Stadion Manahan Solo
- Siap-siap! Batas Akhir Pemadanan NIK dan NPWP Hingga 30 Juni 2024
- Ada Rujak Indonesia! Ini Top 10 Makanan dengan Mangga Terbaik Versi Taste Atlas
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran ini bukanlah untuk memblokir konten dari platform tersebut, melainkan pemblokiran domain X.com yang dianggap sebagai sumber potensial konten yang melanggar aturan.
"Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kami menjalankan aturan, pemerintah itu wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, tidak bisa saya blok kontennya," terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani
Hingga saat ini, Kominfo belum menerima konfirmasi resmi dari pihak Platform X bahwa X.com telah dibersihkan dari konten-konten yang tidak pantas.
Rencana pemblokiran ini menunjukan peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi penggunaan platform digital di Indonesia, sertamenjadi pengingat bagi platform lain tentang kepatuhan dari penyelenggara platform terhadap aturan yang berlaku.
- Menguak Duduk Perkara Isu PHK 450 Pekerja di Tokopedia
- Menelusuri Nilai Ekonomi Allianz Arena, Stadion Pembuka Euro 2024
- Tips Memahami Fundamental Aset Kripto bagi Pemula
Spekulasi dan Kontroversi
Pemblokiran ini juga menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Banyak kalangan berspekulasi bahwa sikap Elon Musk yang sering kali melakukan prank investasi di Indonesia menjadi salah satu faktor.
Meskipun sering disambut baik dan bahkan diberi perhatian oleh tokoh-tokoh penting seperti Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Elon Musk tetap ogah investasi di Indonesia.
Sebagai contoh, investasi Elon Musk melalui Starlink sebelumnya hanya mencapai Rp30 miliar dengan hanya mempekerjakan 3 karyawan.
Hal ini menciptakan spekulasi bahwa prank investasi semacam ini dapat mempengaruhi sikap pemerintah terhadap tindakan-tindakan terkait dengan regulasi, termasuk dalam kasus pemblokiran X.com.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Imam Hatami pada 20 Jun 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 20 Jun 2024