Supardi: Kenapa Anggaran Penanganan Covid-19 tak Menyentuh Dampak Ekonomi?

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi/Foto: Humas DPRD Sumbar

KabarMinang.id - Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Sumatera Barat sebanyak Rp541 miliar telah direalisasikan untuk dua sektor yakni penanganan di bidang kesehatan dan penyediaan jaring pengamanan sosial.

"Anggaran untuk penanganan Covid-19 ini yang saya lihat untuk dua sektor. Harusnya penanganan dampak ekonomi juga harus dihendel," kata Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya selama dilakukannya penanganan Covid-19 di Sumatera Barat untuk sektor penanganan dampak ekonomi bisa dikatakan belum tersentuh sama sekali.

"Pemprov Sumatera Barat belum melakukan sasaran ketiga yakni penanganan ekonomi. Padahal hal itu bisa untuk menjaga kondisi ekonomi daerah tetap hidup," ujarnya.

Supardi juga menyayangkan dari anggaran Rp542 miliar itu ternyata masih memiliki sisa anggaran sebesar Rp60 miliar lebih. Harusnya sisa anggaran itu dapat digunakan untuk penanganan dampak ekonomi terutama pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Dia menilai bila hal tersebut dilakukan maka perekonomian masyarakat tetap bergerak dan pertumbuhan ekonomi daerah tidak terganggu terlalu dalam.

Sesuai Instruksi Mendagri 5 2020 tentang prioritas penggunaan perubahan APBD 2020 tetap fokus pada penanganan COVID-19 yang mencakup penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dab optimalisasi penyediaan jaring pengaman sosial.

Ia mengatakan prioritas pada program penanganan dampak ekonomi mulai dari pemberian stimulus berupa bantuan modal kepada pelaku usaha yang belum masuk program pemulihan nasional.

Kemudian mengoptimalkan pelaksanaan infrastruktur terkait program padat karya yang memanfaatkan tenaga lokal.

Setelah itu penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian, peternakan dan perikanan. Menggerakkan sektor pariwisata berskala lokal dengan mematuhi protokol kesehatan dan mendorong Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM membuat program pendampingan.

"Langkah ini bertujuan menggairahkan kembali ekonomi di Sumatera Barat. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan," sebutnya.

Belum lagi soal Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran- Plafob Prioritas Anggaran (KUPA- PPAS) 2020 dimana mengalami pergeseran akibat Covid-19.

Penyebab adanya pergeseran anggaran sebagai dampak Covid-19 mengubah postur APBD, karena terjadi penurunan penerimaan daerah yang cukup tajam. Melihat pada target pendapatan yang awalnya Rp6,9 triliun berkurang menjadi Rp6,3 triliun yang berdampak pada belanja daerah.

Supardi menyatakan tidak hanya pendapatan daerah saja yang mengalami penurunan tapi alokasi belanja juga turun dari awalnya Rp7,2 triliun menjadi Rp6,6 triliun.

Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan realokasi empat kali yang telah dilakukan Pemprov bertujuan untuk melakukan penanganan Covid-19.

"Semua anggaran telah berubah namun ada beberapa mata anggaran yang tetap. Hal ini bertujuan untuk penanganan pandemi dan memulihkan ekonomi masyarakat," ujarnya. (situs resmi dprd sumbar)

Bagikan

Related Stories