Surat 'Cinta' Petani Sawit ke Presiden RI Jokowi, Ini Pesan Petani

Surati Jokowi, Petani Sawit Minta Cabut DMO hingga Tiadakan Pungutan

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok.

Dalam surat terbuka tersebut Apkasindo memohon kepada Presiden untuk melakukan lima langkah agar menyeimbangkan antara ketersediaan, kebutuhan dan keterjangkauan minyak goreng melalui tatakelola per kelapa sawitan Indonesia.

"Bapak Presiden Yang Terhormat, berdasarkan poin Dasar dan Pembahasan di atas maka perlu dilakukan langkah strategis kebijakan dalam upaya percepatan menyeimbangkan antara ketersediaan, kebutuhan dan keterjangkauan minyak goreng dengan tatakelola perkelapasawitan Indonesia sebagai berikut," tulis Apkasindo dalam surat tersebut.

Apkasindo menyampaikan 5 (lima) saran kepada pemerintah demi keberlanjutan kesejahteraan para petani dan buruh sawit.

Poin pertama mencabut domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan Flush Out (FO) untuk crude palm oil (CPO). Apkasindo menilai ketiga kebijakan itu sudah tidak efektif dengan kondisi saat ini.

Kedua, memerintahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meniadakan Pungutan Ekspor (PE) dan Bea Keluar (BK), paling tidak sampai menurunkan tarif PE,BK dan FO.

Lalu poin ketiga, Pemerintah diminta menjaga harga CPO global agar tidak terkoreksi akibat ekspor CPO Indonesia. Apkasindo meminta supaya pemerintah meningkatkan konsumsi CPO dalam negeri melalui pemberlakuan mandatori Biodiesel dari B30 ke B40.

Keempat, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian BUMN melakukan pengawasan melekat kepada PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

"Supaya proses tender di KPBN patuh terhadap harga referensi Kementerian Perdagangan sebagaimana diatur dalam Permendag No.55 Tahun 2015 dan memastikan tidak ada yang mengambil keuntungan sepihak di masa pemulihan ini," tambahnya dalam tulisan tersebut.

Terakhir, Apkasindo meminta Jokowi untuk memerintahkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera merevisi Permentan 01 Tahun 2018 tentang Tataniaga TBS. Pasalnya, Permentan ini hanya diperuntukkan bagi petani yang bermitra.

Menurut Apkasindo kondisi petani sawit saat ini sangat memprihatinkan karena harga TBS (tandan buah sawit) di PKS berada pada angka rerata Rp.800/kg TBS untuk petani swadaya dan Rp.1.200/kg untuk petani bermitra.

Harga ini akan lebih rendah jika petani sawit menjualnya ke pedagang pengumpul yaitu kisaran Rp.300-600/kg TBS. (TrenAsia.com)

Editor: Redaksi
Bagikan

Related Stories