Daerah
Tak Pakai Masker, 255 Orang Kembali Terjaring Operasi Yustisi di Padang Panjang
Guna mengurangi penularan virus Covid-19, tim Operasi Yustisi tidak henti-hentinya laksanakan razia. Minggu (15/8), tim kembali mendapatkan sebanyak 255 orang yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes).
"Semua yang terjaring razia umumnya tidak menggunakan masker, dan lewat di depan petugas di sepanjang jalur pintu masuk Pasar Pusat Padang Panjang," kata KBO Samapta Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi, seperti dikutip dari laman FB Kominfo.
Adapun dari 255 masyarakat yang terjaring razia itu, pejalan kaki 226 orang, pengendara roda dua 21 orang dan pengendara roda empat delapan orang.
"Ini sudah kesekian kalinya kami lakukan razia, namun masih saja ada masyarakat yang tidak patuh. Kami minta untuk ke depannya kesadaran dari masyarakat. Menggunakan masker adalah untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 dan untuk kesehatan diri kita masing-masing, bukan untuk kami," tegasnya.
Sama diketahui saat ini Padang Panjang masih menerapkan PPKM Level 3.Untuk turun ke level 2 tidaklah mudah. Tergantung bagaimana status penyebaran virus Covid-19 yang ada di sini.
"Jika kita patuh, insyaa Allah kita bisa menuju PPKM Level 2 secepatnya," tutupnya.
(cigus)