Tak Pakai Masker, 5 Remaja Ditindak Satpol PP Kota Padang

Personel saat melakukan razia prokes di tempat-tempat keramaian di Kota Padang, Selasa malam (19/10/2021). (Dok. Humas Satpol PP)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali menindak lima orang remaja yang kedapatan tidak memakai masker saat di luar rumah, pada Selasa (19/10/21) malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan lima remaja ini terjaring razia petugas di tempat kuliner malam kawasan Tugu Gempa Kota Padang.

“Kelima pelanggar prokes ini langsung kita bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang untuk proses pendataan oleh tim Sipelada,” ujar Alfiadi, dikutip dari laman Infopublik.id, Kamis (21/10/2021).

Dijelaskan Alfiadi, kelima remaja ini terjaring karena kedapatan tidak memakai masker dan juga tidak membawa masker.

Padahal setiap orang diwajibkan untuk menjalankan prokes, salah satunya memakai masker saat berada di ruang publik.

Alfiadi menegaskan, meski status Kota Padang telah di level dua, namun pengawasan prokes tetap dilakukan. Hal ini dilakukan agar Kota Padang kembali ke zona hijau.

“Kita minta prokesnya jangan dikendorkan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan,” harap Alfiadi.

Di samping pengawasan prokes, Satpol PP juga melakukan sosialisasi vaksin ke sejumlah tempat keramaian di Kota Padang.

“Kita telah menugaskan seluruh personil agar tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan, serta imbauan untuk vaksin bagi masyarakat Kota Padang,” ujar Alfiadi.

(MC Padang)

Editor: Sutan Marajo

Related Stories