Tak Pakai Masker, Belasan Orang Warga di Kota Padang Kembali Terjaring Razia Satpol PP

Razia masker oleh Satpol PP Padang, Senin malam (11/10/2021) (Dok. Humas Satpol PP)

Satpol PP Kota Padang kembali menjaring belasan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah, pada Senin malam (11/10/2021).

Mereka didapati tidak memakai masker saat mengunjungi warung internet (warnet) dan bermain Play Station.

“Ya, ada 15 orang yang terjaring tidak memakai masker saat petugas melakukan pengawasan prokes di lapangan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi, dikutip dari laman, Infopublik.id, Rabu (13/10/2021).

Disebutkan Alfiadi, mereka ini terjaring di sejumlah titik lokasi di Kota Padang diantaranya di kawasan Ulak Karang dan Gunung Pangilun.

Selanjutnya mereka didata melalui aplikasi Sipelada dan diberikan sanksi sosial sesuai Perda No. 1 tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Belasan warga ini kita berikan sanksi membersihkan fasilitas umum (fasum),” sebut Alfiadi.

Tak hanya warga, Satpol PP juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola tempat hiburan terkait pelanggaran prokes di tempat usahanya itu.

“Pemilik usaha kita panggil dalam rangka pembinaan agar ke depan dapat mematuhi protokol kesehatan,” tutur Alfiadi. 

(MC Padang)

Editor: Sutan Marajo

Related Stories