Tak Patuhi Prokes, 295 Pengguna Jalan di Padang Panjang kembali Terjaring Operasi Yustisi

Kedapatan tak makai masker, seorang pengendara sepeda motor terjaring operasi yustisi, Satu (21/8/2021). (Dok. Kominfo)

Sebanyak 295 pengguna jalan terjaring razia protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi, Sabtu (21/8/2021).

“Ini membuktikan masih banyak warga yang belum mematuhi prokes saat berkegiatan di luar rumah, terutama di tempat-tempat umum yang menjadi pusat keramaian,” kata Kasubag Dalogs Bag Ops Polres Padang Panjang, AKP Asrul, seperti dikutip dari laman FB Kominfo.

Dikatakannya, semua pengguna jalan yang terjaring dalam razia, rata- rata kesalahannya tidak menggunakan masker.

“Seluruh yang terjaring itu terdiri dari 263 pejalan kaki, 20 pengendara roda dua, dan 12 pengendara roda empat. Meraka yang kita jaring akan diberi sosialisasi dan penegakan sanksi yang berlaku sesuai dengan Perda No.6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” jelasnya.

Asrul menyampaikan, tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI/Polri, BPBD Kesbangpol, Pol-PP Damkar, Dishub dan Dinkes akan tetap terus melakukan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya penerapan prokes pada masa pandemi Covid-19.

Ditambahkannya lagi, Operasi Yustisi akan tetap difokuskan di Pasar Pusat Padang Panjang. Karena setiap pelaksanaan Operasi Yustisi di lokasi tersebut, selalu menemukan warga yang tidak patuh dengan prokes yang berlaku.

(dega)
 

Editor: Sutan Marajo

Related Stories