Tekan Penyebaran Covid-19, Pemko Padang Panjang Gelar Tes Swab Massal di Pasar

Pemko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan tes swab massal bagi warga di pelataran parkir Pasar Pusat Padang Panjang, Senin (26/7/2021). (Dok. Kominfo)

Menekan penyebaran virus Covid-19, Pemko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengadakan tes swab massal bagi warga di pelataran parkir Pasar Pusat Padang Panjang, Senin (26/7/2021).

Kepala Bidang  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, Rahmaisa, SKM mengatakan, kegiatan swab massal bagi warga ini merupakan upaya Pemko memutus penyebaran virus Covid-19 di Kota Padang Panjang. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 2021, saat ini Padang Panjang beralih pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dari sebelumnya berada di level 4.

Bekerja sama dengan Polres Padang Panjang serta tim dari Labkesda Provinsi Sumatera Barat, Dinkes menurunkan petugas dari Puskesmas Bukit Surungan dan Pukesmas Kebun Sikolos.

"Jadwal pelaksanaan pengambilan sampel swab di posko ini dimulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Karena sampel paling lambat pukul 14.00 WIB sudah sampai di Laboratorium Unand Padang," ujar Rahmaisa, seperi dikutip dari laman FB Kominfo.

Disebutkannya, untuk hari ini ada sebanyak 64 orang yang datang ke posko untuk di-swab. Termasuk beberapa pejabat, ASN, anggota Polri. Disaat bersamaan, tes swab juga dilaksanakan di Balaikota.

“Diharapkan peran aktif dan partisipasi masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui pelaksanaan swab ini. Masyarakat bisa juga datang ke Pukesmas Bukit Surungan, Kebun Sikolos, Koto Katik dan Gunung yang juga melayani swab dari Jam 08.00 WIB hingga jam 10.00 WIB setiap hari. Cukup bawa KTP, masyarakat akan dilayani tanpa dipungut biaya apapun. Masyarakat tidak usah takut untuk di-swab," pungkasnya.

Nindi, salah seorang warga yang ikut di-swab kepada Kominfo mengatakan, ia datang atas kemauan sendiri. Untuk memastikan kondisi badan sehat, sehingga bisa beraktifitas rutin. 

Ada juga masyarakat yang mengunakan momen ini untuk kelengkapan dokumen perjalanan keluar daerah.

(ril)

Editor: Sutan Marajo

Related Stories