Universitas Indonesia Umumkan Alokasi Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru 2022

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (EDUWARA/Humas UI)

Universitas Indonesia (UI) mengumumkan alokasi kuota penerimaan mahasiswa baru (PMB) UI tahun 2022. 

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Amelita Lusia dalam siaran pers Selasa (8/3/2022) mengungkapkan, untuk program pendidikan S1 Reguler sama dengan tahun 2021, yakni yang melalui SNMPTN dengan kuota 20 persen, SBMPTN kuota 30 persen, dan jalur Mandiri (SIMAK UI) kuota 50 persen. 

Untuk penerimaan S1 Paralel melalui PPKB UI kuotanya adalah 50 persen dan SIMAK UI kuota 50 persen, untuk S1 Kelas Internasional adalah 40 persen (melalui Talent Scouting) dan lewat SIMAK UI sebesar 60 persen. Sedangkan untuk D3/D4 Vokasi UI adalah melalui PPKB UI 70 persen dan SIMAK UI 30 persen.

Dikatakan Amelita, pendaftaran jalur masuk UTBK dan SBMPTN akan dilakukan pada 23 Maret-15 April 2022. Pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua gelombang, yaitu, 17-23 Mei 2022 (Gelombang 1), 28 Mei-3 Juni 2022 (Gelombang 2), dan pengumuman hasil SBMPTN adalah 23 Juni 2022.

“Jalur Mandiri SIMAK UI akan dibuka pada bulan Mei–Juni 2022 untuk S1 Reguler, S1 Paralel, dan Pendidikan Vokasi D3/D4,” ujar Amelita.

Materi seleksi terdiri atas Kriteria Nilai UTBK (untuk pendaftar S1 Reguler) dan nilai ujian SIMAK UI, yang terdiri dari Kemampuan Dasar (Matematika Dasar, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) untuk semua jurusan, Kemampuan IPA terdiri dari Matematika IPA, Biologi, Fisika, Kimia, dan Kemampuan IPS terdiri dari Ekonomi, Sejarah, Geografi dan Sosiologi.

Untuk Kelas Internasional, yang akan diuji adalah Mathematics, Biology, Physics, Chemistry (Natural Science), dan Basic Mathematics, Economics, Indonesian, dan World History, Geography, Sociology (Social Science).

Sedangkan pada ujian masuk melalui jalur SBMPTN yang akan diuji adalah Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengukur kemampuan kognitif seperti kemampuan penalaran dan pemahaman umum, kemampuan kuantitatif (pengetahuan dan matematika dasar), kemampuan memahami bacaan dan menulis; tes kemampuan Bahasa Inggris; dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) guna mengukur Pengetahuan dan Pemahaman Keilmuan yang diajarkan di sekolah. 

Editor: Redaksi

Related Stories