Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Belajar Tatap Muka di Kota Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa (Dok. Infopublik.id)

Pemerintah Kota Padang menjadikan vaksinasi sebagai salah satu syarat wajib bagi siswa agar bisa mengikut sekolah tatap muka.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, bagi siswa yang tidak mau ikut vaksinasi, maka tidak dibolehkan belajar tatap muka di sekolah.

"Bagi siswa yang tidak mau divaksin, maka dia tidak bisa belajar tatap muka, itu sudah perintah yang harus diperhitungkan oleh orang tua, kalau tidak mau ya sudah di rumah saja," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, seperti dikutip dari laman Infopublik.id, Kamis (23/9/2021).

Hendri Septa mengatakan, pemberian vaksinasi kepada siswa bagian usaha dalam pemberian perlindungan kepada anak-anak.

"Pemberian vaksinasi Covid-19 seperti halnya memberikan imunisasi kepada anak, seperti suntikan polio atau cacar," ungkapnya.

Dengan diberikannya vaksin anak-anak dapat memiliki imun tubuh yang kuat, sehingga tetap sehat dan tidak ada lagi rasa was-was ketika keluar dari lingkungannya.

Hendri Septa juga mengajak orang tua agar mendukung vaksinasi kepada anak untuk mewujudkan warga Kota Padang yang sehat menghadapi pandemi Covid-19. 

(MC Padang)

Editor: Sutan Marajo

Related Stories