Ekonomi
Waduh! Bisnis Ritel di Ujung Tanduk, Hippindo Layangkan 3 Tuntutan ke Jokowi
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyampaikan tiga usulan ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas situasi bisnis ritel. Usulan ini untuk membantu industri ritel yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 sejak 2020.
Pertama, Hippindo meminta alokasi vaksin untuk karyawan anggota Hippindo yang berada di bandara, mal, resto, rest area, stasiun, pelabuhan dan area komersial. Hippindo menyatakan sudah memiliki anggota lebih dari 250 perusahaan yang memiliki lebih dari 80.000 gerai ritel.
“Nantinya hal ini akan dikoordinasikan oleh Hippindo. Dengan 500.000 vaksin ini akan membuat ekonomi meningkat dan kesehatan juga terjamin karena para karyawan ritel sudah di vaksin,” ujar Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah dalam keterangan pers, dikutip Senin, 26 Maret 2021.
Usulan kedua, menyangkut kesehatan arus kas pengusaha ritel selama pandemi. Hippindo meminta bantuan seperti dukungan modal kerja dari perbankan untuk kelancaran modal kerja pengusaha. Mereka juga mengajukan bantuan suku bunga ringan, dukungan dari perbankan dan OJK, serta insentif dari PMK.
Budihardjo menjelaskan penurunan omzet ritel secara umum dapat mencapai 70% selama pandemi tahun lalu. Padahal, ritel diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp500 triliun dari sektor restoran sampai fesyen pada 2019.
“Untuk awal tahun ini penurunannya sudah melandai menjadi 30 persen. Karena itu kami usulkan sejumlah dukungan biar bisa bounce back tumbuh di level yang sama,” katanya.
Pebisnis ritel juga berharap diberikan insentif dari sisi pajak penghasilan (PPh) dalam rangka mendorong perdagangan dalam tiga bulan. Selain itu, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) juga diajukan demi meningkatkan animo konsumen dalam membeli barang, terutama dalam rangka Ramadan dan Lebaran.
Hippindo juga meminta insentif dalam bentuk bebas ongkos kirim sebagaimana yang didapat perdagangan daring dalam masa Ramadan dan Lebaran.
Terakhir, Hippindo meminta dukungan dari pemerintah untuk menggerakkan ekonomi demi pemulihan ekonomi nasional. Bantuan yang ini dalam bentuk lokasi yang strategis untuk brand lokal, promosi, dan kesetaraan antara daring dan luring.
“Perlu ada payung hukum terkait kesetaraan antara perdagangan offline (luring) dan online (daring) sehingga bisa memberikan rasa keadilan,” ujar Budihardjo.
Adapun, kesetaraan yang dimaksud adalah dalam bentuk perpajakan, perizinan, SNI, BPOM, dan izin perdagangan lainnya. (TrenAsia.com)