Waduh Tekor Nih! Setoran Dividen BUMN Lebih Kecil dari Suntikan Modal Negara

BUMN. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasang target dividen BUMN pada 2021-2022 lebih rendah dibandingkan dengan penyertaan modal negara (PMN). Hal ini karena kinerja BUMN yang masih lesu terdampak COVID-19.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan dividen perusahaan pelat merah, baru bisa melampaui PMN pada 2023.

“Kami meyakini pada 2023 dan 2024 perbandingan ini akan kembali berubah. Dividen akan kembali lebih besar dibandingkan dengan PMN sendiri,” kata Erick dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat, Kamis 29 April 2021.

Pada 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran PMN sebesar Rp67 triliun. Anggaran PMN itu 139% lebih besar ketimbang target dividen BUMN pada 2021 senilai Rp28 triliun.

Lalu, target dividen pada 2022 naik 25% menjadi Rp35 triliun. Sedangkan target PMN pada tahun depan turun tipis menjadi Rp62 triliun.

Penugasan BUMN

Adapun PMN yang digelontorkan pemerintah tahun ini didominasi oleh penugasan. Dalam mengawal arus dana PMN, Erick telah memperkuat regulasi dengan menerbitkan peraturan Menteri BUMN.

Regulasi itu tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) nomor PER1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Erick Thohir mengatakan regulasi ini bakal memperkuat transparansi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masuk ke BUMN sebagai modal negara. Dengan demikian, dana yang disuntik negara ke BUMN mampu digunakan secara lebih efektif, tepat guna, dan produktif.

“Sehingga nanti Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bisa lihat ini dari belanja Kementerian/Lembaga atau PMN, tidak ada lagi lobi-lobi politik BUMN titik-titik ke Kementerian titik-titik. Kami tertibkan,” tegas Erick.

Untuk diketahui, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran PMN sebesar Rp42 triliun pada 2021. Sama seperti tahun lalu, dana tersebut digunakan untuk memperbaiki kondisi BUMN terdampak COVID-19 sekaligus untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Anggaran tahun ini tercatat lebih rendah ketimbang realisasi PMN tahun 2020 yang mencapai Rp 56,28 triliun. (TrenAsia.com)

Tags Dividen BUMNBUMNBagikan

Related Stories