Ekonomi
Waskita Karya (WSKT) Akan Bayar Obligasi Jatuh Tempo Senilai Rp1,63 Triliun
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyiapkan dana untuk membayar Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri B yang sebentar lagi jatuh tempo.
Berdasarkan keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEO/01-2021 perihal perubahan peraturan BEI No.I-E tentang kewajiban penyampaian informasi No.IV.2.11, perseroan memberikan informasi kesiapan dana perseroan dalam melakukan pembayaran pokok obligasi.
Berdasarkan keterbukaan informasi WSKT, Kamis, 15 September 2022, perseroan telah menyiapkan dana untuk pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri B senilai Rp1,63 triliun.
- Nilai Transaksi Livin Mandiri (BMRI) hingga Semester I-2022 Naik 64%
- Inpres: Pejabat Pakai Kendaraan Listrik
- Bank BRI (BBRI) Laba Bersih Capai Rp40 Triliun pada 2022
- 100 Ribu Lebih Pelanggan PLN Nikmati Diskon Tambah Daya Rp170.845
Di mana pembayaran obligasi berkelanjutan ini akan jatuh tempo pada 6 Oktober 2022. Sedangkan pembayaran pokok obligasi akan dibayarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada 5 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB.
Di sisi lain, perseroan akan melaksanakan rights issue dan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3,9 triliun. Pelaksanaan tersebut sudah memperoleh persetujuan dari Komisi XI DPR RI.
Dana tersebut akan digunakan sebesar Rp2 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dan Rp966 miliar untuk pembangunan Jalan Tol Ciawi - Sukabumi. (TrenAsia.com)