Daerah
Upaya Pengendalian Pencemaran Udara, DLH Lakukan Uji Emis Kendaraan di Padang
Pemko Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menggelar kegiatan uji emisi kendaraan.
Kegiatan uji emisi tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Arfian, yang bertempat di pelataran parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Lolong, Rabu kemarin (13/10/2021).
Uji emisi ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 13-14 Oktober yang dipusatkan di pelataran TMP Lolong dan pelataran parkir Bank Nagari Cabang Bypass.
Pj Sekda Kota Padang Arfian mengatakan uji emisi kendaraan ini sebagai upaya dalam mengendalikan pencemaran udara dari kendaraan bermotor di Kota Padang.
“Dengan uji emisi ini kita dapat mengetahui tingkat emisi gas buang setiap kendaraan. Maka dari itu, perlu dilakukan terus menerus dan berkala agar upaya pengendalian pencemaran udara dapat tersosialisasikan kepada masyarakat,” sebut Arfian, seperti dikutip dari laman Infopublik.id, Kamis (14/10/2021).
Disebutkan Arfian, pada tahun 2020 lalu, Pemko Padang tidak menggelar uji emisi karena situasi Covid-19 dan penerapan PPKM di Kota Padang.
“Tahun ini, kita kembali menggelar uji emisi mengingat kondisi Covid-19 sudah mulai melandai,” tutur Arfian.
Untuk itu, Arfian mengimbau kepada OPD dan masyarakat untuk ikut menguji emisi gas buang kendaraannya agar diketahui kondisi kendaraan masing-masing dan selanjutnya mengupayakan untuk melakukan pemeliharaan berkala sehingga kita tidak termasuk penyumbang pencemaran udara di kota ini.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menargetkan sebanyak 1.000 kendaraan menjalani uji emisi di Kota Padang.
“Selama dua hari pelaksanaannya itu, kita menargetkan 1.000 unit kendaraan pribadi dan dinas milik pemerintah menjalani uji emisi,” kata Kepala DLH Kota Padang, Mairizon.
Mairizon menjelaskan, kegiatan uji emisi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar bensin dan solar.
Menganalisa dan mengevaluasi hasil uji emisi sebagai masukan pengambilan kebijakan dalam pengendalian pencemaran udara di Kota Padang.
Serta juga dapat mendorong peran serta bengkel-bengkel di Kota Padang dalam melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
“Kita berharap dengan uji emisi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara kendaraannya dalam rangka meminimalisir polusi udara yang ditimbulkan,” harap Mairizon
(MC Padang)