Selasa, 18 Agustus 2020 01:14 WIB
Penulis:Sutan Kampai
KabarMinang.id - Meski uang baru senilai Rp75.000 dinilai terbatas untuk disebarluaskan, tapi bagi masyarakat yang ingin memiliki uang khusus dimomen HUT Kemerdekaan Indonesia 75 tahun ini, ada sejumlah bank yang bisa ditemui.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi Bank Indonesia www.bi.go.id Kantor Pusat Bank Indonesia menjelaskan ada 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia yang sudah bisa melakukan penuaran uang.
Baca Juga: Penjelasan Uang Kertas Baru Rp75.000 dari Bank Indonesia
Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Penukaran dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.
Apakah seseorang yang ingin menukarkan bisa diwakilkan oleh orang lain? Apa persyaratannya?
Penukaran bisa diwakilkan oleh orang lain (perwakilan penukar) dengan syarat membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, surat kuasa bermaterai cukup, KTP asli pemesan sesuai dengan data yang tertera pada bukti pemesanan, KTP/SIM/Paspor asli perwakilan penukar.
Hal-hal yang harus diperhatikan masyarakat saat melakukan penukaran Uang Peringatan di Kantor Bank Indonesia dan/atau Bank Umum yakni memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai kebijakan Pemerintah setempat.
Periode penukaran di Bank Indonesia dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.00 waktu setempat Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) Bank Indonesia. Dalam aplikasi pemesanan penukaran, masyarakat dapat memilih waktu penukaran sebagai berikut:
1. Pukul 08.00-09.00 waktu setempat
2. Pukul 09.00-10.00 waktu setempat
3. Pukul 10.00-11.00 waktu setempat
Periode penukaran di Bank Umum yang ditunjuk Bank Indonesia dimulai pada tanggal 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.
Bank Indonesia telah menunjuk 5 (lima) Bank umum yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga untuk melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI oleh masyarakat.
Baca Juga: Ini Mekanisme untuk Mendapatkan Uang Rp75.000 Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Penunjukkan bank umum tersebut oleh Bank Indonesia, dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata.
Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran UPK 75 Tahun RI dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.