Sabtu, 28 Januari 2023 09:13 WIB
Penulis:Egi Caniago
Editor:Egi Caniago
Komisi VI DPR RI berencana memanggil CEO Grup Lippo James Riady. Usulan ini muncul usai pengembang kawasan Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) mangkir dari panggilan wakil rakyat.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade menegaskan bahwa Keluar James Riady menjadi pengambil keputusan dalam kasus tersebut. Sedangkan, manajemen Meikarta hanya menjadi kaki tangan saja.
"Saya mengusulkan bukan Meikarta lagi yang dipanggil, tapi langsung pemilik perusahaan Keluarga Riady harus diundang," ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, DPR juga akan mengundang beberapa pihak lain selain pengembang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), hingga Menteri Investasi Indonesia.
Demi memuluskan pemanggilan itu, Komisi VI akan memohon izin rapat gabungan bersama Komisi III berkaitan dengan tuntutan konsumen dan persoalan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sedangkan adanya Komisi XI sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan dengan OJK, BI, dan Ditjen Pajak. Adapun rencana pemanggilan akan dilakukan pada 13 Februari 2023.
Pada kesempatan yang sama, Wakil ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengusulkan untuk membuat panitia khusus dalam menangani permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan MSU.
“Kami rasa perlu adanya rapat gabungan dan pansus karena permasalahan yang cukup kompleks, seperti cicilan bank, financing, dan perlindungan konsumen," tutur dia. (TrenAsia.com)