Hindari Pelanggan dari Penipuan Transaksi Online dengan Cara Cekrekening.id

Rabu, 11 Mei 2022 22:21 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Redaksi

Ilustrasi Transaksi Digital - Panji 7.jpg
Seorang konsumen melakukan transaksi digital untuk belanja online, Kamis 10 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

Ada cara untuk terhindar dari penipuan transaksi online yang marak terjadi dewasa ini dengan menggunakan fitur di situs Cekrekening.id. Ketika masyarakat mulai bergerak ke arah cashless society, penipuan transaksi online pun semakin mungkin untuk terjadi. Bahkan, sebelum adanya teknologi e-wallet, transaksi online yang mengharuskan pengiriman uang via transfer bank pun tidak luput dari sasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Tidak sedikit kasus ketika uang sudah ditransfer kepada pihak kedua, produk atau jasa tidak dikirimkan, tidak sesuai ekspetasi, dan sebagainya. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada ketika melakukan transaksi dengan nomor rekening yang baru dikenal.

Untuk memitigasi risiko terjadinya penipuan transaksi online, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyediakan situs Cekrekening.id agar masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu apakah rekening dari pihak kedua cukup aman atau tidak karena situs tersebut difungsikan sebagai database rekening bank yang dicurigai digunakan untuk tindak pidana.

Melalui Cekrekening.id, selain bisa mengecek rekening bank atau virtual account (VA) e-wallet yang digunakan dalam transaksi, masyarakat juga bisa mendaftarkan dan memverifikasikan rekening milik sendiri.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan rekening yang terindikasi melakukan penipuan untuk dimasukkan ke database Cekrekening.id dalam upaya mencegah kejadian serupa.

Berikut ini cara untuk terhindar dari penipuan dengan mengecek rekening di situs Cekrekening.id.

1. Buka situs www.cekrekening.id,

2. Klik tombol "Cek Sekarang" di opsi "Periksa Rekening",

3. pilih jenis akun (bank atau e-wallet),

4. isi nomor rekening bank atau VA e-wallet,

5. verifikasi,

6. klik "Cek Sekarang", dan

7. halaman akan menampilkan pesan apakah nomor yang bersangkutan pernah dilaporkan atau tidak.

Tidak hanya untuk kasus penipuan, rekening yang bisa dilaporkan via Cekrekening.id pun mencakup akun yang digunakan untuk transaksi ilegal, misalnya perdagangan narkotika.