Hutama Karya Kembali Dapat Suntikan PMN Sebesar Rp7,5 Triliun

Selasa, 04 Oktober 2022 20:52 WIB

Penulis:Egi Caniago

Editor:Egi Caniago

Hutama Karya Kembali Dapat Suntikan PMN Sebesar Rp7,5 Triliun

Komisi XI DPR RI menyetujui permintaan PT Hutama Karya (Persero) untuk mendapat tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,5 trilun.

Dana ini untuk mempercepat pembangunan tahap I kontruksi lima ruas jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dengan tambahan PMN ini Hutama Karya memperoleh total suntikan dana mencapai Rp31,3 triliun.

"Komisi XI RI menyetujui penyertaan modal negara tunai sebesar Rp7,5 triliun kepada PT Hutama Karya," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, dalam RDP dilansir Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga :

Adapun proses konstruksi 5 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu, Ruas Sigli-Banda Aceh  sebesar Rp2,83 triliun, Ruas Kisaran-Indrapura Rp1,127 triliun, Ruas Pekanbaru-Dumai Rp1,136 triliun , Ruas Indralaya-Prabumulih Rp2,3 triliun, dan Ruas Penanjung-Bengkulu Rp97 miliar.

Selain PMN, komisi XI juga menyetujui PMN non tunai yang berasal dari Barang Milik Negara senilai Rp1,93 triliun. Dana itu dari aset dua bidang tanah milik eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Setelah mendapat suntikan dana ini Hutama Karya diminta melanjutkan pengembangan skema bisnis operasi Jalan Tol Trans Sumatera yang optimal sehingga pembiayaan operasi jalan tol dapat mengurangi beban APBN.

Dirut Hutama Karya juga diminta berkomitmen mengelola pelaksanaan tambahan alokasi PMN 2022 berdasarkan prinsip good corporate governance, dan good corporate management.

Adapun, rincihan dana yg dikucurkan untuk Hutama karya menjadi Rp31,35 triliun.Berasal dari tahap pertama menurut UU APBN 2022 Rp23,85 triliun dan tambahan dari Dana Cadangan Pembiayaan Investasi Rp7,5 triliun.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 04 Oct 2022