Ngeri! Hasil Audit BPK Semester I-2022 Temukan Potensi Kerugian Negara hingga Rp18,37 Triliun

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Lodewijk F Paulus (kedua kiri) usai mendengarkan laporan hasil pemeriksaan dari Ketua BPK Isma Yatun (kedua kanan) pada Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 di Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terdapat  9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp18,37 triliun.

Temuan tersebut berasal dari  Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2022 memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 682 LHP Keuangan, 41 LHP Kinerja, dan 48 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

“Sebanyak 51,8 persen atau 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun,” kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam penyerahan  IHPS I tahun 2022 di DPR, Selasa 4 Oktober 2022.

Selain itu, BPK menemukan sebanyak 44,8% atau 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), dan 3,4% atau 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidaefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,04 triliun.

Ia menambahkan bahwa hingga semester I tahun 2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa dengan nilai rekomendasi sebesar Rp302,56 triliun. Secara kumulatif hingga semester I tahun 2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.

"Capaian tersebut menunjukkan manfaat hasil pemeriksaan BPK yang dapat diukur dengan uang sekaligus perwujudan komitmen entitas untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan bernegara," pungkasnya. (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories