Ekonomi
Ngeri! Hasil Audit BPK Semester I-2022 Temukan Potensi Kerugian Negara hingga Rp18,37 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terdapat 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan sebesar Rp18,37 triliun.
Temuan tersebut berasal dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2022 memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 682 LHP Keuangan, 41 LHP Kinerja, dan 48 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
“Sebanyak 51,8 persen atau 8.116 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp17,33 triliun,” kata Ketua BPK, Isma Yatun dalam penyerahan IHPS I tahun 2022 di DPR, Selasa 4 Oktober 2022.
Selain itu, BPK menemukan sebanyak 44,8% atau 7.020 permasalahan berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), dan 3,4% atau 538 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidaefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp1,04 triliun.
- Bank Muamalat Salurkan Rp150 Miliar untuk Proyek Bus Listrik INKA
- PSSI Bakal Sanksi Keras Panitia Penyelenggara Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya
- Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Bakal Evaluasi Liga I Indonesia
- AHY: Tak Ada Sepakbola Seharga Nyawa Manusia
Ia menambahkan bahwa hingga semester I tahun 2022, BPK telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa dengan nilai rekomendasi sebesar Rp302,56 triliun. Secara kumulatif hingga semester I tahun 2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.
"Capaian tersebut menunjukkan manfaat hasil pemeriksaan BPK yang dapat diukur dengan uang sekaligus perwujudan komitmen entitas untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan bernegara," pungkasnya. (TrenAsia.com)