Pengadilan Negeri Padang Panjang Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19

Selasa, 24 Agustus 2021 19:28 WIB

Penulis:Sutan Marajo

Editor:Sutan Marajo

VAKSIN PN PP.jpg
Pengadilan Negeri Padang Panjang Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19, Selasa (24/8/2021). (Dok. Kominfo)

Pengadilan Negeri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui tenaga kesehatan dari Puskesmas Bukit Surungan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama dan kedua, Selasa (24/8/2021).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, Rahmaisa, SKM, menyampaikan sebanyak 95 orang divaksin hari ini. Terdiri dari vaksin dosis pertama sebanyak 42 orang dan vaksin dosis kedua sebanyak 53 orang vaksin Sinovac.

"Untuk vaksin dosis pertama diikuti satu lansia, 38 masyarakat umum, dan tiga remaja. Sedangkan pada dosis kedua diikuti sembilan lansia, 30 pelayan publik, lima masyarakat umum dan sembilan remaja," sebut Rahmaisa, seperti dikutip dari laman FB Kominfo.

Agustina (41), warga Kelurahan Silaing Bawah sangat terbantu dengan kegiatan vaksinasi di Pengadilan Negeri. Lantaran suatu hal, dirinya melewatkan vaksinasi kedua yang harusnya dilaksanakan beberapa hari lalu.

"Untunglah diinformasikan ada vaksinasi di Pengadilan Negeri, Alhamdulillah saya sudah dua kali divaksin. Vaksin sangat bermanfaat mencegah Covid-19," pungkasnya.

(harris)