Tidak Perlu ke Calo, Ini Cara Mudah untuk Memperbaiki Nama Salah Tulis di Kartu Keluarga

Selasa, 02 November 2021 07:15 WIB

Penulis:Sutan Kampai

Editor:Sutan Kampai

Ilustrasi KK dan KTP
Ilustrasi KK dan KTP (istimewa)

Bagi Anda yang tengah mengalami salah penulisan nama di Kartu Keluarga (KK), tidak perlu panik, apalagi mau rencana untuk menghubungi calo, buang-buang duit saja.

Kal ini KabarMinang.id ada informasi yang dibagi ke para dunsanak terkait cara memperbaiki nama yang salah tulis di KK.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari jogjaaja.com ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar nama yang tertulis di KK itu bisa diperbaiki, tanpa harus meminta tolong jasa seorang calon.

Persyaratan dan Prosedur

1. Siapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan

  • Pengantar tentang perubahan nama
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Ijazah terakhir jika ada
  • Fotokopi Buku Nikah
  • Materai

2. Selanjutnya datangi Disdukcapil setempat

3. Petugas Disdukcapil akan mengecek kelengkapan berkas serta menginput ralat data yang ada.

4. Pemohon dapat menunggu untuk dipanggil kembali Ketika Kartu Keluarga Baru sudah siap

5. Proses perubahan nama di KK umumnya memakan waktu kurang lebih 15 menit dan proses ini tidak dipungut biaya.

Untuk wilayah Kota Padang, maupun secara umum di Sumatera Barat, langkah-langkah hampir sama, jadi tinggal diikut saja. Semoga bermanfaat ya.