54 WNI Disekap di Kamboja

Ilustrasi. Lokasi wisata di Kamboja (Dok/jatengprov.go.id)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta segera menyelamatkan 54 Warga Negara Indoensia (WNI) yang diduga disekap dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

"Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun, kemudian Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dana Transmigrasi) kita mendampingi," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, gubernur mendapat laporan dari warganet terkait dugaan penyekapan WNI di Kamboja. Dia meminta Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah segera berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI.

"Alhamdulillah Disnaker kita sudah komunikasi dengan Kemlu. Saya juga komunikasi terus," kata gubernur.

Berdasarkan laporan yang didapatkan, ada kekerasan yang diterima WNI yang diduga disekap dan menjadi korban TPPO di Kamboja. Informasi didapat dari warga yang mewakili para WNI yang diduga disekap. 

"Segera kita tolong mereka agar tidak ada kekerasan. Sampai dengan tadi pagi dia menyampaikan ada kekerasan di sana," katanya.

Dugaan penyekapan dan perdagangan orang tersebut terbongkar setelah salah seorang warganet mengadu di akun Instagram Ganjar Pranowo. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lanjuti oleh Ganjar dengan meminta Disnakertrans mengecek kebenaran informasi tersebut. Informasi awal puluhan orang tersebut direkrut untuk bekerja sebagai operator call center dan bagian keuangan. 

"Jadi, langsung kami tindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari.

Sakina menjelaskan, saat ini koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja masih terus dilakukan. Informasi terakhir KBRI telah bekerja sama dengan kepolisian Kamboja untuk membebaskan 54 WNI tersebut. (jatengaja.com)

Editor: Redaksi
Bagikan

Related Stories