Bagaimana Masa Depan Industri Penerbangan dan Dirgantara Indonesia?

Industri penerbangan dan dirgantara Indonesia memiliki prospek yang cerah dengan didukung kondisi geografis yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. (Foto : Panji Asmoro/TrenAsia)

Industri penerbangan dan dirgantara Indonesia memiliki prospek yang cerah dengan didukung kondisi geografis yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Apalagi Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau membentang lebih dari 5.000 kilometer dari timur ke barat. Dengan demikian, transportasi udara akan menjadi tulang punggung konektivitas nasional, serta penggerak utama perekonomian Indonesia.

Kementerian Perindustrian mencatat jumlah penumpang udara di Indonesia diperkirakan tumbuh 30% dari tahun ke tahun menjadi 140 juta dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga Indonesia diperkirakan menjadi pasar transportasi udara terbesar keenam di dunia pada tahun 2034.

Sementara itu, industri penerbangan nasional terdiri dari industri pembuatan pesawat dan komponen, industri Maintenance Repair and Overhaul (MRO), dan industri pembuatan drone. 

Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 31 perusahaan MRO yang mendukung industri pesawat terbang dan bisnis penerbangan. Perusahaan-perusahaan tersebut telah memiliki 145 sertifikat Aircraft Maintenance Organization (AMO) yang dikeluarkan oleh Indonesian Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA).

Nilai MRO domestik pada 2022 diproyeksikan mencapai US$1,7 miliar, sedangkan nilai bisnis MRO global mencapai US$93,5 miliar. 

"Persaingan bisnis MRO global ke depan semakin ketat. Oleh karena itu, kami mendorong MRO dalam negeri untuk berkolaborasi dengan mitra asing untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Ia mengatakan, sejalan dengan transformasi digital di berbagai aspek perekonomian, pemerintah bersama Asosiasi Sistem dan Teknologi Tanpa Awak (ASTTA) tengah mendukung pengembangan industri drone. Industri drone dalam negeri saat ini mampu mengembangkan dan memproduksi drone untuk berbagai keperluan seperti pengawasan, perkebunan, dan militer. 

“Penguasaan teknologi ini menjadi keharusan untuk menjaga kedaulatan negara dan mendukung visi pemerintah di Indonesia 4.0,” paparnya.

Di sii lain, industri penerbangan tanah air secara perlahan telah mampu mengaktifkan kembali pesawat yang sebelumnya grounded, akibat operasionalnya sempat terhenti karena terimbas COVID-19. 

Namun, upaya tersebut tidak bisa berlangsung secara instan, sehingga menyulitkan operator Indonesia untuk menambah kapasitasnya di saat permintaan pelayanan rute penerbangan terus naik setelah COVID-19 mereda dan penerbangan kembali banyak dibuka. Hingga saat ini, ada sekitar 180 pesawat yang dikandangkan, 100 di antaranya merupakan berbadan ramping yang biasanya digunakan untuk rute domestik.

“Diperlukan sekitar satu tahun untuk menyelesaikan proses ini karena proses reaktivasi setiap pesawat membutuhkan waktu, serta terbatasnya jumlah slot yang tersedia di fasilitas perawatan pesawat. Selain itu, maskapai juga membutuhkan waktu untuk memperoleh keuntungan sehingga dapat membayar biaya suku cadang dan perawatan yang diperlukan untuk re-aktivasi pesawat,” jelasnya.

Agus menyampaikan pemerintah Indonesia melalui Masterplan Pengembangan Industri Nasional 2015 – 2035 telah menetapkan industri pesawat terbang menjadi salah satu industri prioritas nasional dengan fokus pengembangan pesawat baling-baling, industri komponen, dan industri MRO.

Menurutnya, berbagai kebijakan telah dikeluarkan untuk mendukung pengembangan industri ini, seperti insentif fiskal antara lain tax holiday, tax allowance, investment allowance, super tax deduction, dan pembebasan bea masuk.

Selain itu, dukungan nonfiskal berupa pembiayaan pemerintah bagi pelaku usaha ekspor dan preferensi produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Pemerintah akan terus memberikan dukungan untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri penerbangan dan kedirgantaraan, termasuk insentif lebih lanjut untuk investasi, di atas yang saya sebutkan,” jelas Menperin.

Sementara itu, di Indonesia saat ini ada tiga perusahaan utama yang eksis bekerja mendukung industri penerbangan dan dirgantara di tanah air, antara lain PT Dirgantara Indonesia (Persero), satu-satunya produsen pesawat di Asia Tenggara yang telah memproduksi pesawat terbang dan helikopter untuk keperluan komersial dan militer, dengan spesialisasi di bidang aerostruktur.

Kemudian, ada PT Regio Aviasi Industri yang dengan dukungan pemerintah saat ini sedang mengembangkan pesawat turbo-propeller untuk penerbangan jarak menengah yang sesuai dengan geografi Indonesia dan Asia Tenggara. Kedua perusahaan didukung oleh asosiasi Indonesia Aircraft Components Manufacturer Association (INACOM). 

Selanjutnya juga terdapat perusahaan yang sangat penting bagi dunia penerbangan nasional, yakni Pudak Scientific yang lebih dari 80% produknya berorientasi ekspor dan telah berhasil memasuki rantai pasokan internasional pesawat. (TrenAsia.com)

Editor: Redaksi
Bagikan

Related Stories