Benarkah Aset Kripto Bisa Mengancam Stabilitas Keuangan Dunia?

Ilustrasi: Mata Uang Kripto Bitcoin / bitocto.com

Financial Stability Board (FSB) atau Dewan Stabilitas Keuangan menganalisis adanya ancaman terhadap stabilitas keuangan akibat perkembangan aset kripto.

Menurut laporan analisis FSB yang diterbitkan Kamis, 16 Februari 2022, dikatakan bahwa perkembangan aset kripto yang begitu pesat dapat mencapai titik di mana instrumen tersebut dapat membawa ancaman terhadap stabilitas keuangan global karena skalanya, kerentanan struktural, dan semakin eratnya keterkaitan antara kripto dengan sistem keuangan tradisional.

Laporan yang dibuat FSB berfokus kepada pengkajian perkembangan dan kerentanan yang berkaitan dengan tiga segmen pasar, yakni aset digital swasta (contohnya Bitcoin), stablecoin (mata uang kripto yang didukung aset cadangan, misalnya Tether), dan decentralized finance (DeFi).

Ketiga segmen itu saling berhubungan dalam ekosistem yang kompleks dan terus berkembang sehingga perlu adanya penilaian secara holistik untuk menilai risiko stabilitas keuangan yang bisa ditimbulkan dari ketiganya.

FSB mencatat bahwa meskipun tingkat dan sifat penggunaan aset kripto cukup bervariasi di setiap yurisdiksi, peningkatan risiko stabilitas keuangan dalam lingkup global pun tidak dapat dihindari sehingga menggarisbawahi perlunya evaluasi dan pencegahan.

FSB menyoroti sejumlah kerentanan terkait pasar kripto, contohnya penggunaan leverage (utang untuk meningkatkan keuntungan) dalam strategi investasi, tingkat pemahaman investor yang masih rendah tentang aset kripto, kurangnya likuiditas, risiko operasional, ditambah juga dengan kemungkinan penggunaan kripto untuk pencucian uang dan kejahatan siber.

Semakin eratnya keterhubungan antara pasar kripto dengan lembaga keuangan pun dinilai dapat dapat berdampak kepada stabilitas keuangan dunia. Menurut FSB, keterkaitan antara lembaga keuangan dan pasar kripto terus meningkat seiring dengan permintaan konsumen terlepas dari volatilitasnya.

FSB menilai, jika lembaga keuangan terus melibatkan diri dalam pasar aset kripto, maka neraca dan likuiditas lembaga yang bersangkutan pun dapat terpengaruh dengan cara yang tidak terprediksi.

“Jika pertumbuhan skala dan keterkaitan aset kripto dengan lembaga-lembaga ini terus berlanjut, ini dapat berimplikasi pada stabilitas keuangan global,” tulis FSB di situs resminya.

Kapitalisasi pasar aset kripto mengalami pertumbuhan 350% pada tahun 2021, namun aset kripto tetap menjadi bagian kecil dari keseluruhan aset sistem keuangan global. Walau demikian, bukan berarti ancaman terhadap stabilitas keuangan tidak dapat dapat terjadi.

Beberapa platform perdagangan aset kripto saat ini sudah mulai menggabungkan berbagai jenis layanan dan aktivitas, termasuk peminjaman dan penyimpanan.

Berdasarkan pantauan FSB, platform-platform itu beroperasi di luar batas yurisdiksi atau tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku sehingga menunjukkan adanya potensi risiko dan merepresentasikan kurangnya transparansi dalam aktivitas yang dilakukan.

FSB pun menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan dan risiko di pasar kripto, termasuk mengeksplorasi penerapan regulasi serta pengawasan potensial dari aset kripto swasta.

Selain itu, FSB juga akan terus memantau dan berbagi informasi terkait pendekatan regulasi dan pengawasan untuk memastikan implementasi yang efektif terhadap aset kripto. (TrenAsia.com)

Editor: Sutan Kampai
Tags KriptoAset KriptoBagikan

Related Stories