Ekonomi
Hasil Uji Lemigas Sebut Pertalite Sudah Sesuai Standar
Terkait ramainya keluhan masyarakat kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang penggunaanya lebih boros, PT Pertamina (Persero) menjamin kualitas produk tersebut sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan spesifikasi Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi merujuk Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
"Kita simpan sampel Pertalite satu tahun lebih warnanya tidak berubah memang ada warna kehijauan seperti itu jadi itu contoh sampelnya yang sesuai warnanya. Kami tegaskan juga bahwa warna itu tidak berimplikasi terhadap performa atau spesifikasi dari BBM itu sendiri," kata Irto Ginting dalam keterangan dikutip dari TrenAsia.com jaringan KabarMinang.id pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Adapun Pertamina juga telah rutin menguji sampel BBM termasuk Pertalite. Hasilnya, kualitas BBM Pertalite telah teruji sesuai spesifikasi yang ditetapkan, serta tidak mengalami perubahan warna dan tidak berkurang.
Irto menambahkan setelah ini pemerintah akan intensif melakukan pengawasan standar mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri. Termasuk menjamin kadar oktan Pertalite 90 sesuai dengan aturan pemerintah.
- PGN Mengumumkan Pemenang Promosi Jargas di Program Bedah Dapur GasKita Periode II dan III
- Seorang Anak Terjebak di Mesin Cuci, Begini Kronologinya
- Tegas! Menko Luhut Akan Luncurkan Blue Bonds
- Presiden Jokowi Minta Mendag Turunkan Harga Beras
Untuk pengujian kadar oktan BBM dilakukan menggunakan metode standar ASTM RON menggunakan alat yang selalu dikalibrasi.
Sebelumnya Lemigas juga sudah menguji enam sampel Pertalite di SPBU wilayah Jakarta, Lemigas untuk menguji sampel dari beberapa SPBU di DKI Jakarta, di antaranya, SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
Dari pengujian tersebut, kualitas Pertalite dinilai telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri. Hal ini sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
Sebelumnya, beredar di kalangan masyarakat bahwa BBM Pertalite yang beredar memiliki kualitas Research Octane Number (RON) 86, lebih rendah dari ketentuan selama ini di level 90. Viralnya kualitas Pertalite dengan oktan yang lebih rendah ramai di media sosial Twitter dan TikTok dengan memperlihatkan foto pengetesan Pertalite menggunakan sebuah alat. Di unggahan yang beredar, hasilnya tertera Pertalite memiliki RON 86.