Daerah
Hati-hati Loh, Pencairan Dana Hibah PT Rajawali Perlu Transparan
KabarMinang.id - Proses pencairan dana hibah PT Rajawali yang diperuntukkan untuk beasiswa di Sumatera Barat itu, diharapkan mengedepankan azas transparansi.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, persoalan rencana pencairan dana hibah PT Rajawali yang diumumkan oleh Gubernur Sumatera Barat itu masih gelap dan tidak transparan. Hal ini disebabkan, tidak dijelaskan dengan rinci kapan kepastian uang bisa disalurkan, kapan dibuka pendaftaran bagi yang mengajukan, waktu verifikasi berapa lama, pengumumannya kapan?
Baca Juga: ASN dari Luar Daerah Wajib Swab Test, kata Irwan Prayitno
Selanjutnya kuota tahun sekarang berapa, berapa nilai uang yang akan disalurkan untuk masing-masing penerima, mengingat dana yang akan disalurkan juga terbatas. Tak hanya itu, sambung dia, bagi yang telah mengajukan tahun sekarang, tapi tidak tertampung dengan quota yang ada, solusinya apa?
Menurut Hidayat, sejumlah persoalan tadi harus diinformasikan secara jelas oleh pemerintah provinsi ke publik, sehingga tercipta azas transparansi dan berkeadilan dalam penyaluran dana hibah yang telah bertahun-tahun mengendap di kas daerah tersebut.
“Memang benar Pergubnya sudah selesai, gubernur juga sudah merilis bahwa beasiswa ini segera disalurkan. Tapi tak bisa berhenti di situ saja, pertanyaan berikutnya adalah terkait beberapa poin tadi, gubernur dan kadisnya harus transparansi untuk masalah tersebut," ujar Hidayat, seperti dikutip dari hantaran.co Minggu 9 Agustus 2020.
Ia menekankan, ketidaksiapan Dinas Pendidikan saat PPDB lalu harus dijadikan pelajaran, jangan ada keributan yang baru karena ketidakmampuan Dinas Pendidikan menjalankan tupoksinya.
“Hati-hati loh Dinas Pendidikan Anda telah membuat masyarakat gaduh dan resah secara luas saat PPDB lalu, jangan di ulang lagi ketika penyaluran beasiswa dana rajawali,” tukasnya.
Baca Juga: Dana Hibah PT Rajawali Rp86 M Segara Dicairkan untuk Pelajar Berprestasi di Sumbar
Seperti diketahui, Pemprov Sumbar berencana mencairkan dana hibah PT Rajawali yang ada di kas daerah Bank Nagati Syariah sebesar Rp 86 Milyar, yang janjinya akan dinikmati oleh siswa dan mahasiswa Sumbar yang berprestasi.
Gubernur Sumbar mengatakan uang hibah tersebut yang berada di rekening bank nagari syariah sebetulnya sudah lama mengendap, yang awalnya pada tahun 48 milyar pada tahun 2009 dan terus meningkat jumlahnya.