Daerah
Januari-April, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp3,1 Miliar
Sejak Januari hingga April 2022, UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan dana zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp3,1 miliar lebih kepada penerima zakat melalui berbagai program zakat.
Kepala Pelaksana Harian UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, program zakat tersebut terdiri dari pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dakwah-advokasi, dan amil. Selain itu, juga ada penyaluran zakat 30 persen dari penerimaan zakat ke via Baznas Pusat.
Untuk program pendidikan, UPZ Semen Padang telah menyalurkan zakat sebesar Rp530 juta lebih. Kesehatan Rp65,5 juta, kemanusiaan Rp478,2 juta, ekonomi sebesar Rp336,2 juta, dakwah-advokasi Rp275,7 juta, amil Rp250,9 juta dan via Baznas Pusat Rp749,2 juta.
"Dari jumlah zakat yang telah kami salurkan via Baznas Pusat, sebesar Rp367,5 juta dikembalikan oleh Baznas Pusat ke UPZ Semen Padang untuk mendukung program masuk sekolah, operasional MTs Lubuk Kilangan dan Operasional MIS Permata Nurul Hidayah Batu Gadang," kata Muhammad Arief, Jumat (20/5/2022).
Arief pun juga membeberkan penyaluran zakat karyawan PT Semen Padang pada April 2022 berdasarkan delapan asnaf. Untuk Asnaf Faqir, telah disalurkan dana sebesar Rp85,6 juta kepada 311 orang penerima manfaat biaya hidup rutin dan 329 orang biaya hidup non rutin/insidentil yang terdiri dari faqir, jompo, janda dan cacat.
Kemudian asnaf Miskin sebesar Rp100 juta lebih, telah disalurkan dalam bentuk beberapa program. Di antaranya, untuk 12 orang penerima manfaat Peduli Ekonomi berupa modal usaha, 14 lembaga Sosial Kemanusiaan berupa insentif, 5 orang penerima manfaat Program Kesehatan untuk bayar hutang berobat di rumah sakit dengan dibayarkan langsung ke rumah sakit dan juga bantuan bayar tunggakan BPJS Kesehatan.
- Di Dua Daerah Ini Transaksi Tokopedia Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
- Kabar Gembira, Pasar Kripto Mulai Pulih
- Kasus Cacar Monyet Meluas di Sejumlah Negara, Ini Gejalanya
- Selama April 2022, PT Semen Padang Ekspor Semen 42.833 MT
Selanjutnya, disalurkan kepada 1 kepala keluarga berupa bantuan perbaikan rumah dan bantuan kepada 1 kepala keluarga korban bencana dalam bentuk santunan, serta bantuan paket lebaran berupa santunan untuk beberapa panti asuhan di Kota Padang.
"Pada program ekonomi, kami melakukan pemberdayaan dengan pembekalan kewirausahaan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti marketing dan akuntansi praktis yang tujuannya untuk kesinambungan penerima manfaat dari program ekonmi tersebut," ujarnya.
Untuk asnaf muallaf, telah disalurkan sebesar Rp86,4 juta untuk pembinaan 51 orang Da’i yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan juga untuk program dakwah lainnya di Kepulauan Mentawai. Dan untuk asnaf fisabilillah, pada periode April UPZ Semen Padang menyalurkan sebesar Rp124 juta lebih untuk 124 orang penerima beasiswa rutin, 25 orang beasiswa insidentil, 93 orang penerima bantuan honor rutin guru TPQ/TQA dan 36 lembaga yang meliputi program pendidikan, dakwah rutin dan non rutin.
Pada asnaf fisabilillah ini, UPZ Semen Padang juga telah menyalurkan bantuan beasiswa masuk sekolah sebesar Rp5 juta, dan bantuan biaya operasional MTs Lubuk Kilangan sebesar Rp112,5 juta, serta bantuan untuk MIS Permata Nurul Hidayah Batu Gadang sebesar Rp30 juta.
"Beasiswa masuk sekolah, bantuan operasional MTs Lubuk Kilangan dan MIS Permata Batu Gadang ini merupakan bagian dari dana zakat karyawan PT Semen Padang yang sebelumnya telah kami salurkan ke Baznas Pusat," terang Muhammad Arief.
Pjs Kepala Departemen Komunisi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, R Trisandi Hendrawan mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang kepada penerima zakat.
"Terima kasih kawan-kawan UPZ Semen Padang yang telah mempermudah kami para karyawan PT Semen Padang dalam menyalurkan zakat hartanya kepada penerima zakat. Karena, membayarkan zakat, termasuk zakat penghasilan, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta," katanya.
Dalam ajaran Islam, tambah Trisandi, di setiap harta yang dimiliki terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan. "Mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil," ujarnya.(*)