Kartu Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-37 sejak Minggu 17 Juli 2022. Masyarakat yang berminat pada program prakerja ini bisa langsung mendaftar melalui laman resmi prakerja.go.id.

Dikutip dari laman resmi prakerja.go.id, program kartu prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 sudah dibuka," tulis akun @prakerja.go.id, dilansir Senin, 18 Juli 2022.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan senilai Rp3,35 juta. Adapun untuk rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta, dan insentif survei Rp150.000.

Lalu apa saja syarat mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 37 ini dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut TrenAsia rangkum untuk Anda:

Syarat daftar Program Kartu Prakerja:

  1. WNI berusia 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota
  6. Polri, kepala desa maupun perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN/BUMD.
  7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Program Kartu Prakerja:

  1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi lalu, Klik 'Daftar' (Jika sudah memiliki akun klik Login).
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel serta nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut".
  7. Verifikasi nomor ponsel, lalu klik 'Kirim'.
  8. Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.
  9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  10. Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai.
  11. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju.
  12. Setelah melakukan proses pendaftaran, selanjutnya masyarakat tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lulus akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang.
Editor: Redaksi
Tags Kartu PrakerjaBagikan

Related Stories