Ekonomi
OJK Sebut Pasar Modal Indonesia Menguat Dorong Pemulihan Ekonomi
Kinerja Pasar Modal Indonesia selama 2021 menunjukkan kinerja yang stabil dan membaik tercermin antara lain dari stabilitas pasar, aktivitas perdagangan, jumlah penghimpunan dana dan jumlah investor ritel yang mencapai rekor tertinggi.
Menko Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto memberikan apresiasi kepada OJK, Bursa Efek Indonesia dan seluruh stakeholders atas kinerja Pasar Modal Indonesia yang tumbuh positif sepanjang tahun 2021.
“Pendalaman pasar terjadi dengan adanya peningkatan jumlah investor baru terutama investor ritel di Pasar Modal serta penambahan jumlah perusahaan yang melakukan IPO,” kata Airlangga, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 30 Desember 2021.
- Cara Download Video YouTube Menggunakan Aplikasi Vidmate di Ponsel
- Rachmat Kaimuddin Mengundurkan Diri dari Direktur Utama Bukalapak
- Cerita Shin Tae Yong, Pelatih Timnas Indonesia Asal Korsel yang Permalukan Jerman di Piala Dunia 2018
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan selama hampir dua tahun, Pasar Modal Indonesia menorehkan berbagai pencapaian yang menjadi bekal pendorong pemulihan ekonomi.
“OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal Indonesia melalui kebijakan pengaturan dan pengawasan terus menjaga daya tahan dan stabilitas pasar menghadapi volatilitas Pasar akibat dampak pandemi Covid-19,” kata Wimboh.
Hingga akhir tahun 2021, aktivitas perdagangan saham terus bertumbuh secara positif, tercermin dari kinerja IHSG yang terus bergerak stabil dan cenderung meningkat dibandingkan pada triwulan III.
Sebagai gambaran, per 29 Desember 2021, IHSG berada di level 6.600,68 atau meningkat 10,40 persen secara year to date (Ytd). Bahkan pada triwulan IV ini, tepatnya di 22 November 2021, IHSG sempat menembus rekor baru di level 6.723,39, bahkan melampaui IHSG sebelum terjadinya pandemi.
Sementara itu, kapitalisasi pasar saham per 29 Desember 2021 mencapai Rp8.275 triliun atau meningkat 18,72 persen secara Ytd.
Aktivitas perdagangan juga mencatatkan rekor-rekor baru, diantaranya frekuensi transaksi harian tertinggi terjadi pada tanggal 9 Agustus 2021 yang mencapai 2,14 juta kali transaksi, volume transaksi harian tertinggi yang mencapai 50,98 miliar saham di 9 November 2021, dan kapitalisasi pasar tertinggi yang mencapai Rp8.354 triliun di 13 Desember 2021.
Dari sisi supply, OJK mencatat juga terdapat peningkatan dari jumlah Emiten baru maupun aktivitas Penawaran Umum dibandingkan akhir tahun 2020.
Per 29 Desember 2021, OJK telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 192 emisi yang terdiri dari 52 Penawaran Umum Perdana Saham, 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, 44 Penawaran Umum Terbatas, 37 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tahap I, dan 53 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tahap II, dengan total nilai penghimpunan dana hasil Penawaran Umum sebesar Rp358,43 triliun.
Dari 192 aktivitas Penawaran Umum selama tahun 2021 tersebut, tercatat 55 diantaranya merupakan Emiten baru.
Dari sisi demand, OJK juga mencatat terjadi peningkatan jumlah investor Pasar Modal secara signifikan di sepanjang tahun 2021. Per 29 Desember 2021, jumlah investor sebanyak 7,48 juta atau meningkat sebesar 92,70 persen dibandingkan akhir tahun 2020 yang tercatat hanya sebesar 3,88 juta. Jumlah ini meningkat hampir tujuh kali lipat dibandingkan akhir tahun 2017.
Berdasarkan data di KSEI, peningkatan jumlah investor ini didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 59,98 persen dari total Investor.
Nilai pengelolaan investasi di Pasar Modal juga mengalami peningkatan. Hingga 28 Desember 2021, terdapat peningkatan NAB Reksa Dana sebesar 0,67 persen dari sebelumnya pada akhir tahun 2020 tercatat Rp573,54 triliun naik menjadi Rp577,41 triliun.
Sementara itu, pada periode yang sama, total Asset Under Management (AUM) Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), KIK Efek Beragun Aset (EBA), dan KIK Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) juga mengalami peningkatan sebesar 2,51 persen dari sebelumnya sebesar Rp827,43 triliun per 30 Desember 2020 menjadi Rp848,20 triliun.
Jumlah total produk RDPT, KIK DIRE, KIK DINFRA, KIK EBA, KIK EBA-SP, ETF dan KPD per 28 Desember 2021 sebanyak 723 dengan jumlah total nilai dana kelolaan Rp270,79 triliun.
Sementara dari industri Pasar Modal Syariah, per 29 Desember 2021, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 6,80 persen dibandingkan posisi 30 Desember 2020 yang sebelumnya mencapai 177,48 poin menjadi 189,55 poin.
Jumlah Saham Syariah yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah juga tercatat mengalami peningkatan dari sebelumnya sebanyak 441 Efek Syariah per 30 Desember 2020 menjadi sebanyak 494 Efek Syariah pada 29 Desember 2021.
Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar saham syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.344,93 triliun menjadi Rp3.992,66 triliun per 29 Desember 2021.
Pertumbuhan Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan instrumen baru untuk mendukung pelaku UMKM dalam memperoleh pendanaan melalui Pasar Modal juga tercatat mengalami peningkatan, hingga 29 Desember 2021, terdapat tujuh Penyelenggara (penyedia platform) yang memperoleh izin dari OJK.
Jumlah ini meningkat 75 persen dibandingkan per 30 Desember 2020, yang hanya tercatat sebanyak empat Penyelenggara. Pada periode yang sama, jumlah Penerbit/pelaku UMKM yang berhasil menghimpun dana juga meningkat 48,84 persen dari sebelumnya 129 perusahaan per 30 Desember 2020 menjadi 192 perusahaan.
Dari sisi Pemodal juga mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 319,49 persen dari sebelumnya 22.341 pemodal per 30 Desember 2021 menjadi 93.719 pemodal. Total dana yang dihimpun juga meningkat sebesar 114,92 persen dari Rp191,2 miliar menjadi Rp410,9 miliar.