Nasional
Selain Ferdy Sambo yang Dihukum Mati, Ternyata Ada Negara dengan Jumlah Hukuman Mati Terbanyak di Dunia
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2) menjatuhkan vonis mati terhadap mantan Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol. Yosua dan perintangan proses hukum kasus pembunuhan tersebut.
Hukuman mati di Indonesia dan dunia sampai sekarang masih menjadi pro-kontra, karena dinilai bertentangan dengan hak hidup seseorang yang merupakan esensi hak asasi manusia (HAM).
Meski begitu ternyata ada negara yang masih konsisten menjatuhkan hukuman mati, terutama untuk kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, pembunuhan berencana, subversif dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah deretan negara di dunia yang telah menjatuhkan hukuman mati terbanyak di dunia dilansir dari trenasia.com jaringan Jatengaja.com :
1. Korea Utara
Korea Utara terkenal berdarah dingin dalam menjatuhkan hukuman mati. Presiden Kim Jong Un yang dikenal otoriter bisa menjatuhkan vonis mati bagi orang yang tidak disukainya. Tak hanya warga atau pihak yang kontra, Kim Jong Un tak segan mengeksekusi mati jajarannya yang dianggap tidak loyal.
2. Mesir
Selama 2020 Mesir telah menjatuhkan hukuman mati pada 107 narapidana. Mereka yang dieksekusi rata-rata terlibat kasus pembunuhan hingga penyalahgunaan obat-obatan.
- Ini Cara Berhenti Layanan Premium di Google Play
- IDCloudHost Sediakan Layanan Cloud Terjangkau, Tingkatkan Potensi Ekonomi Baru UMKM
- UNICEF Dampingi Surabya jadi Kota Layak Anak Dunia, Ini Caranya
- Mendagri Tito Harapkan Setiap Daerah Intens Memantau Harga Pangan
- Atasi Bencana Banjir Berulang, Pemko Padang Keruk Sungai Batu Busuak
3. Irak
Irak menjadi salah satu negara di Timur Tengah yang “hobi” menjatuhkan vonis mati. Setidaknya ada 100 narapidana di Irak yang telah dieksekusi mati beberapa waktu terakhir.
4. Amerika Serikat
Di tengah penghormatannya pada HAM, Amerika Serikat ternyata masih menerapkan hukuman mati di tingkat federal. Tahun 2020 ada 10 orang yang dieksekusi mati hanya dalam kurun waktu enam bulan.
5. Arab Saudi
Vonis mati menjadi salah satu hal yang masuk sistem peradilan di Arab Saudi. Setidaknya ada 90 orang yang dijatuhi hukuman mati di negara tersebut setiap tahunnya. Cara hukuman matinya pun mengerikan, sebagian besar dilakukan lewat memenggal kepala.
6. China
China dikenal tanpa ampun terhada kejahatan luar biasa seperti korupsi dan terorisme. Negeri Tirai Bambu disebut telah menjatuhkan eksekusi mati mencapai ribuan orang per tahun.
7. Iran
Iran lebih mengerikan dari Irak dalam hal eksekusi hukuman mati. Amnesty International melansir ada 246 vonis mati yang dijatuhkan sepanjang tahun 2020. (TrenAsia.com)