SPKLU di Kota Solok Diresmikan, PLN: Kendaraan Listrik Semakin Diminati

General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo saat meresmikan SPKLU 02 di Kota Solok. (Foto: Humas PLN)

PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatra Barat meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Solok. Hingga kini SPKLU yang ada di Sumbar ada dua unit.

General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo mengatakan hadirnya SPKLU yang keduanya ini, wujud komitmen dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik.

"SPKLU ini didirikan di Kantor PLN UP3 Solok. Kehadiran SPKLU adalah untuk memperkuat infrastruktur dan mendorong Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia sesuai dengan amanat Pemerintah yang tertuang dalam Perpres No.55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan," katanya, Jumat (12/8/2022).

Toni menyebutkan peresmian SPKLU 02 di Kota Solok ini secara tidak langsung merupakan langkah besar mewujudkan komitmen transisi energi di sektor transportasi, dari yang sebelumnya berbasis BBM yang impor dan tinggi emisi, menjadi kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan.

"Didirikannya SPKLU kedua di Sumbar ini tuntas dalam waktu kurang lebih dua bulan," jelasnya.

Dia menyampaikan SPKLU 02 ini memiliki daya tersambung 41500 VA dengan tegangan nominal 230/400 Volt. Panjang shelter stasiun adalah 7,4 x 5,8 x3,7 m. Dengan kapasitas tersebut, 1 buah SPKLU yang tersedia dapat melakukan charging untuk 2 mobil listrik sekaligus. 

Dari sisi teknis, SPKLU mengusung konsep fast charging. Artinya, untuk pengisian dari 0 persen sampai penuh atau 100 persen hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk kapasitas baterai kendaraan listrik rata-rata saat ini. 

Selain itu, pengisian penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien, dimana setiap satu liter BBM setara dengan 1,3 kilo Watt hour (kWh) listrik. 

"Kita asumsikan harga pertamax saat ini adalah Rp. 12.750,- sementara tarif listrik per satu kWh hanya sekitar Rp 2.466,78. Dengan demikian berarti, penggunaan kendaraan listrik mampu menghemat Biaya BBM kendaraan/Kilometer sebesar 60 persen dibandingkan pemakaian satu liter BBM," ujarnya.

Menurutnya KBLBB merupakan pilihan tepat untuk masyarakat modern saat ini. Harga ekonomis ini tentu semakin menarik dengan dukungan teknologi fast charging yang ditawarkan oleh SPKLU dari PLN, belum lagi perawatan yang lebih mudah.

Selain Perpres No.55 Tahun 2019, KBLBB juga didukung oleh Kementerian ESDM dengan terbitnya Permen ESDM No.13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

Hal ini ditambah pula dengan dukungan Pemprov Sumbar melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 671/453/EKTL/DESDM-2022 tanggal 17 Juni 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Kompor Listrik Induksi di Sumatera Barat yang mengindikasikan dukungan Pemerintah Sumbar dalam mendukung percepatan transisi energi listrik. 

Sementara itu, Manager PLN UP3 Solok Sigit Hari Wibowo menyatakan komitmen PLN untuk mengambil peran dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik.

"PLN terus berinovasi dan meningkatkan layanan kepada pelanggan. Kami juga terus berkembangkan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Dengan berkembangnya kendaraan listrik, kami pun siap untuk menyiapkan fasilitas penunjang untuk pertumbuhan jumlah kendaraan listrik," terang Sigit. 

PLN berharap ke depan perkembangan EV di Indonesia semakin pesat. Sinergi dan dukungan dari Pemerintah setempat dan instansi terkait menjadi bukti keseriusan dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang akan berdampak positif pada lingkungan.

Di Sumbar sendiri, sudah ada beberapa masyarakat telah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasionalnya, hingga kepala daerah yang mulai menjajal kendaraan listrik sebagai salah satu kendaraan dinas.

Dikesempatan yang sama, Kabid Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto menyebutkan menaruh harapan yang besar pada PLN dan SPKLU tersebut.

"Kami mengapresiasi langkah cepat PLN sekaligus mendukung PLN dalam akselerasi KBLBB. Selain minim emisi, KBLBB cukup terjangkau dan praktis dan mudah dalam perawatan. Hal ini sejalan dengan komitmen Net Zero Emission pada 2060," ungkapnya.

Selain SPKLU, PLN juga menyediakan fasilitas lain sebagai bentuk dukungan terhadap akselerasi KBLBB, diantaranya instalasi perangkat home charging, sekaigus insentif untuk lebih menarik pelanggan. 

Di antaranya adalah diskon tarif listrik sebesar 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

PLN menyatakan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik itu Pemerintahan Provinsi dan Daerah, seluruh Instansi Pemerintah dan lain-lain untuk akselerasi implementasi KBLBB sebagai langkah untuk meningkatkan customer experience bagi pengguna kendaraan listrik kedepannya. 

Editor: Redaksi

Related Stories