Otomotif
Tak Tangungg-tanggung, Menteri ESDM Bidik 50 Ribu Motor Listrik Mengaspal pada 2023
Pemerintah semakin serius dalam rencana memberikan insentif untuk kendaraan listrik bagi masyarakat pada Maret 2023. Termasuk rencananya untuk mengkonversi motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik.
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah menargetkan pemberian insentif untuk konversi ini mencapai 50 ribu unit pada 2023. "Tahun ini kalau konversi minimum 50 ribu unit dahulu ya," ujarnya di Kemenko Marves pada Senin, 20 Februari 2023.
Insentif kendaraan listrik juga digunakan untuk mendorong keterjangkauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi. Serta untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga mengurangi impor minyak dan BBM.
- Rencana Pemerintah Revisi PP 109/2012 Dianggap Menekan Keberadaan Industri Tembakau
- Bank Syariah Indonesia (BRIS) jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia
- Revisi PP 109/2012 Dinilai Bakal Membunuh Pertumbuhan Industri Tembakau
Untuk mendukung konversi tersebut, Arifin menggandeng Kementerian Perhubungan untuk memberikan pembinaan kepada bengkel-bengkel. Sehingga, bengkel-bengkel tersebut bisa melakukan konversi dengan kualitas yang baik.
Kemenhub telah mempersiapkan sebanyak 1.000 bengkel yang tersebar di tanah air untuk mendorong implementasi kedepannya.Sementara,untuk kuota insentif pembelian motor baru tak jauh beda dengan konversi.
Pasalnya pemerintah ingin menggenjot produksi dalam negeri untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40% di awal-awal. Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.
Sebelumnya, pemerintah menyebut akan memberikan insentif kendaraan roda dua kurang lebih sebesar Rp7 juta baik untuk motor baru hingga konversi. Sedangkan untuk mobil besarannya belum dirinci lebih lanjut.