Teganya, Seorang Bocah Dimintai Ganti Rugi Rp65 Juta Usai Dituduh Pecahkan Patung Teletubies

(null)

Membawa anak ke pusat perbelanjaan memang perlu kewaspadaan, terlebih jika berada di bagian pecah belah. Jika tidak, bersiaplah dimintai ganti rugi.

Hal tersebut terjadi pada orang tua seorang balita di Hongkong. Mengutip Hongkong FP, Rabu 8 Juni 2022, balita tersebut dituduh menjatuhkan sebuah patung Teletubies.

Awalnya, orang tua sang anak, Cheng mengatakan bahwa dirinya tengah  mengunjungi toko mainan bersama istri dan putranya. Ia kemudian keluar untuk menerima panggilan telepon. 

Sesaat setelah itu, Cheng mendengar suara keras sebelum menyadari bahwa putra sulungnya telah menjatuhkan patung Teletubbies.

“Anak saya tidak bergerak. Dia menatap ke bawah, melihat mainan itu," kata Cheng.

Oleh penjaga toko, sang bocah dituduh menendang patung yang dipajang di toko mainan KKplus, Langham Place hingga menyebabkan tiruan Teletubies setinggi 1,8 meter itu hancur berkeping-keping.

Tak sekadar patung, tiruan Teletubies Lala tersebut rupanya bernilai fantastis yakni 53.800 Dolar Hongkong atau kisaran Rp98 juta (asumsi kurs Rp1.880 per dolar Hongkong).

Atas kejadian itu, orang tua sang anak harus mengganti rugi sebesar 33.600 dolar Hongkong atau setara Rp62 juta. Dengan berat hati, akhirnya Cheng membayar ganti rugi atas tuduhan yang dilayangkan pada anak lelakinya.

Kelalaian toko

Kasus yang viral di Hongkong ini rupanya tak berhenti sampai di situ. Melalui rekaman CCTV toko yang beredar, rupanya patung tersebut terjatuh bukan karena ditendang. 

Faktanya, patung tersebut jatuh usai digunakan untuk bersandar. Bukti CCTV itu lantas menimbulkan reaksi bagi netizen Hongkong. 

Banyak warganet Hongkong mengkritik KKplus yang yang tidak memberikan pengamanan ketat pada patung bernilai puluhan juta itu. 
Bahkan, ada yang menduga bahwa toko tersebut sengaja meletakan patung rapuh yang rawan jatuh tanpa pembatas apapun.

Lantaran kebenaran telah terungkap, sang ayah dari anak ini pun memprotes staf toko yang menyalahkan anaknya. Akhirnya KKPlus mengembalikan uang ganti rugi dan akan membatasi produk rapuh untuk dipajang di toko. (TrenAsia.com)

Editor: Redaksi
Bagikan

Related Stories