Total Tertanggung Asuransi Jiwa di Indonesia Bertambah 17,7 Juta dalam Setahun

Konferensi Pers Kinerja Kuartal III-2022 Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu, 23 November 2022. (TrenAsia/Idham Nur Indrajaya)

Pada kuartal III-2022, total tertanggung asuransi jiwa tercatat bertambah 17,7 juta atau tumbuh 28% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total tertanggung asuransi jiwa pada kuartal III-2021 tercatat sebanyak 63,15 juta.

Dengan pertumbuhan 28% yang telah disebutkan sebelumnya, total tertanggung asuransi jiwa per kuartal III-2022 tercatat sebanyak 80,85 juta.

Perkembangan ini ditopang oleh pertumbuhan tertanggung perorangan yang tumbuh 33,5% dari 19,45 juta menjadi 25,97 juta.

Sementara itu, total tertanggung kumpulan pun mengalami pertumbuhan 25,6% dari 43,7 juta menjadi 54,88 juta.

AAJI pun mendata pertumbuhan total polis sebesar 36,1% dari 19,23 juta pada kuartal III tahun sebelumnya menjadi 26,18 juta pada kuartal III-2022.

25,19 juta polis perorangan tercatat pada kuartal III-2022 dengan pertumbuhan 36,1% dari periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan polis kumpulan mengalami pertumbuhan 37,8% dari 0,72 juta menjadi 0,99 juta.

Uang pertanggungan industri asuransi jiwa pun mengalami pertumbuhan 15,9% dari Rp4,22 triliun menjadi Rp4,89 triliun.

Sementara total tertanggung mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, namun pendapatan industri asuransi jiwa menurun 4% menjadi Rp164,55 triliun pada kuartal III-2022 dari Rp171,36 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi yang berkontribusi hingga 87,4% terhadap total pendapatan.

Pada kuartal III-2022, pendapatan premi industri asuransi jiwa menurun 3,8% menjadi Rp143,75 triliun dari Rp149,36 pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Namun, pendapatan premi dari kanal distribusi keagenan, premi dari bisnis syariah, tradisional, asuransi kumpulan, serta pembayaran reguler mencatatkan pertumbuhan," ujar Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Premi dari bisnis syariah mengalami pertumbuhan 14,4% menjadi Rp16,5 triliun dari Rp14,43 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kemudian, pendapatan premi tradisional pun meningkat 8,5% menjadi Rp60,83 triliun, pendapatan premi kumpulan meningkat 26,7% menjadi Rp19,68 triliun, premi reguler tumbuh 1,9% menjadi Rp73,97 triliun, dan pendapatan premi keagenan bertumbuh 1,3% menjadi Rp44,1 triliun.

Sementara itu, Budi pun menuturkan bahwa hasil investasi dari industri asuransi jiwa bertumbuh 4,8% dari Rp12,96 triliun menjadi Rp13,58 triliun pada kuartal III-2022.

"Hasil investasi mengalami kenaikan 4,8% di kuartal III-2022 dengan kontribusi terhadap total pendapatan sebesar 8,3%," kata Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Operasional Excellence, IT & Digital Customer Centricity AAJI Edy Tuhirman menyampaikan, sepanjang kuartal III-2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp128,09 triliun kepada 8,36 juta penerima.

Angka tersebut bertumbuh 7,8% dari Rp118,84 pada kuartal yang sama tahun sebelumnya, dan pembayaran klaim terkait COVID-19 telah mencapai Rp10 triliun jika dihitung dari Maret 2020 hingga akhir September 2022.

"Pembayaran klaim terkait COVID-19 mencapai Rp10 triliun sejak Maret 2020," ujar Edy.

Disampaikan oleh Edy, pada kuartal III-2022, total klaim meninggal dunia menurun drastis sebesar 38,9% menjadi Rp8,91 triliun dari Rp14,58 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, klaim kesehatan melonjak 35,1% menjadi Rp11,47 triliun, dengan rincian klaim perorangan tumbuh 50,8% menjadi Rp7,26 triliun dan klaim kumpulan tumbuh 14,5% menjadi Rp4,21 triliun.

Budi Tampubolon menuturkan melandainya kasus harian COVID-19 pada kuartal III-2022 berdampak pada meningkatnya aktivitas masyarakat.

Dengan demikian, tenaga pemasar asuransi jiwa pun memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk kembali melakukan kegiatan pemasarannya secara normal. Hal itu terindikasi dari premi kanal distribusi keagenan yang meningkat.

"Hasil ini menjadi pendorong bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas para tenaga pemasarnya agar mampu menjadi pendamping pengelolaan keuangan bagi para nasabah," kata Budi.

Kemudian, Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri AAJI Kustiawan menyampaikan, total aset industri asuransi jiwa pada kuartal III-2022 tercatat di posisi Rp616,42 triliun atau meningkat 13,1% dari Rp544,8 triliun secara tahunan.

Sementara itu, total investasi industri asuransi jiwa pada kuartal III-2022 tercatat di angka Rp538,81 triliun atau tumbuh 12,8% dari Rp477,84 triliun secara tahunan.

Porsi alokasi industri asuransi jiwa pada periode kuartal III-2022 masih didominasi oleh instrumen pasar modal dengan porsi 60,4% dari total investasi, yakni sebesar Rp325,18 triliun.

Kustiawan mengatakan, tingginya alokasi investasi pada instrumen saham, reksa dana, dan sukuk korporasi merepresentasikan dukungan industri asuransi pada stabilitas pasar modal.

"Selain itu, terus meningkatnya penempatan investasi pada instrumen surat berharga negara (SBN) merupakan komitmen industri untuk selalu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui dukungan dana untuk pembangunan jangka panjang pemerintah," pungkas Kustiawan. (TrenAsia.com)

Editor: Egi Caniago
Bagikan

Related Stories